DPRD Kebumen Dirombak, Berikut Komposisi Barunya

Siti Kharisah

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen melakukan perombakan terhadap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai bentuk penyegaran internal. Perombakan dilakukan dalam rapat Paripurna terbatas DPRD Kebumen yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Cipto Waluyo, Senin (13/02).

Sekretaris DPRD Kebumen, Siti Kharisah mengatakan, perombakan AKD ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010 yang mengatur masa keanggotaan alat kelengkapan dewan adalah 2,5 tahun. Dirinya membantah perombakan ini terkait kasus ijon suap Dikpora yang menyeret salah satu anggota DPRD Kebumen beberapa waktu lalu.

"Perombakan ini dilakukan untuk penyegaran dan dinamisasi sesuai usulan masing-masing fraksi DPRD," kata Siti Kharisah di ruang kerjanya, Selasa (14/2/2017).

Dijelaskan Kharisah, AKD yang dirombak diantaranya pimpinan komisi A hingga D dan Bapem Perda, namun tidak semua anggota dipindah.

Pada komisi A, anggota yang tidak dirubah yakni Fitria Handini, Danang Adi Nugroho, Kurniawan dan Restu Gunawan. Komisi B Sudarmaji, M Stevani Dwi Artiningsih, Yuniarti Widayaningsih, Agus Hamim. Komisi C Hariyadi, dan Komisi D Probo Indartono, Adib Muttaqien, Bambang Paryono, Joko Budi Sulistiyanto.

"Untuk Ketua Komisi A yang sebelumnya dijabat Fitria Handini diganti Supriyati. Ketua Komisi B sebelumnya Halimah Nurhayati diganti Sudarmaji. Ketua Komisi C dari Halimah Nurhayati menjadi Muhsinun, dan Ketua Komisi D dari Joko Budi Sulistiyanto diganti Sarimun. Untuk Bapem Perda dari Supriyati diganti Muhsinun," beber Siti. (sorotkebumen.com)



KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
admin@beritakebumen.info

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

أحدث أقدم