KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK Kebumen yang telah menetapkan tiga tersangka harus menyadarkan semua pihak, Eksekutif atau birokrasi, Legislatif, pengusaha hingga makelar proyek untuk bertobat.
“Ini kasus ironis dan memalukan. Jadi bukan lagi musibah tetapi hukuman, karena saya menduga kasus ini sudah lama diendus penegak hukum dan mereka yang terindikasi terlibat itu bukan pemain baru,” tandas pengamat hukum di Kebumen yang juga dosen Universitas Cokroaminoto Yogyakarta Drs HM Khambali SH MH, kemarin.
Pengasuh rubrik “Dialog Hukum Pro Justisia” di Ratih TVKebumen itu juga mempertanyakan aparat penegak hukum daerah dalam melakukan pencegahan dan penegakan hukum.
Sebab kasus di depan mata justru ditangani KPK yang jauh di Jakarta. Namun dia optimistik ke depan penegak hukum Kejaksaan dan Polres akan lebih optimal menegakkan hukum di daerah.
Dia pun meminta aparat birokrasi serta politisi di DPRD berbenah makin baik. Demikian pula para pengusaha di daerah serta para makelar proyek dan makelar anggaran yang selama ini ini berbisnis secara tidak fair.
Semua pihak agar menyudahi semua praktik bisnis yang tidak sehat dan berbau koruptif. Sebab sesuai UU Tipikor sebenarnya mulai pungli, suap dan korupsi semua masuk dalam ranah tindak pidana korupsi.
Khambali pun berharap agar citra Kebumen sebagai daerah yang pernah mempelopori good governance (pemerintahan yang baik) dan clean government (pemerintahan yang bersih) dipulihkan. Tidak ada cara lain selain semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab menjalankan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah secara lebih transparan dan akuntabel. (B3-49/suaramerdeka.com)
“Ini kasus ironis dan memalukan. Jadi bukan lagi musibah tetapi hukuman, karena saya menduga kasus ini sudah lama diendus penegak hukum dan mereka yang terindikasi terlibat itu bukan pemain baru,” tandas pengamat hukum di Kebumen yang juga dosen Universitas Cokroaminoto Yogyakarta Drs HM Khambali SH MH, kemarin.
Pengasuh rubrik “Dialog Hukum Pro Justisia” di Ratih TVKebumen itu juga mempertanyakan aparat penegak hukum daerah dalam melakukan pencegahan dan penegakan hukum.
Sebab kasus di depan mata justru ditangani KPK yang jauh di Jakarta. Namun dia optimistik ke depan penegak hukum Kejaksaan dan Polres akan lebih optimal menegakkan hukum di daerah.
Dia pun meminta aparat birokrasi serta politisi di DPRD berbenah makin baik. Demikian pula para pengusaha di daerah serta para makelar proyek dan makelar anggaran yang selama ini ini berbisnis secara tidak fair.
Semua pihak agar menyudahi semua praktik bisnis yang tidak sehat dan berbau koruptif. Sebab sesuai UU Tipikor sebenarnya mulai pungli, suap dan korupsi semua masuk dalam ranah tindak pidana korupsi.
Khambali pun berharap agar citra Kebumen sebagai daerah yang pernah mempelopori good governance (pemerintahan yang baik) dan clean government (pemerintahan yang bersih) dipulihkan. Tidak ada cara lain selain semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab menjalankan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah secara lebih transparan dan akuntabel. (B3-49/suaramerdeka.com)
KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
admin@beritakebumen.info
إرسال تعليق
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!