Ketua DPRD Diperiksa KPK Tiga Jam; Pembahasan APBD Sesuai Ketentuan

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo akhirnya mau bicara menyikapi kejadian operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kebumen.

Termasuk Cipto mengonfirmasi dirinya telah dipanggil oleh penyidik KPK di Mapolres Purworejo, Jumat (21/10). Cipto mengaku diperiksa oleh penyidik KPK sekitar tiga jam.

Dia dimintai keterangan oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Yudhy Tri Hartanto, dan Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata Sigit Widodo, penerima hadiah dari Hartoyo terkait pembahasan dan pengesahan anggaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kebumen dalam APBD Perubahan tahun 2016.

“Secara garis besar saya dimintai penjelasan terkait tupoksi saya selaku Ketua DPRD,” ujar Cipto Waluyo kepada wartawan, Minggu (23/10).

Namun berapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, Cipto mengaku tak mengingatnya. Yang jelas, Cipto yang juga menjabat Ketua DPC Perjuangan Kebumen tersebut ditanya bagaimana proses rangkaian pembahasan APBD Perubahan 2016 di DPRD Kebumen.

“Saya selaku ketua DPRD menyampaikan secara prosedural pembahasan APBD di DPRD Kebumen sudah dilaksanakan sesuai ketentuan pedoman dari Kemendagri,” imbuh Cipto Waluyo didampingi oleh Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Budi Hianto Susanto.

Terkait dengan adanya anggota DPRD yang menjadi tersangka pada kasus korupsi pada anggaran pada Dinas Dikpora sebesar Rp 4,8 miliar, pihaknya selaku ketua DPRD menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.

Selain itu, siap berkoordinasi dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. ‘’Dengan kejadian ini, saya selaku ketua bersama pimpinan dan anggota DPRD Kebumen merasa sedih dan prihatin.

Tetapi hal ini tentunya kami mengambil hikmah positifnya dan melakukan evaluasi di lembaga DPRD, sehingga ke depan menjadi lebih baik dan lebih berhati-hati dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat,” tandas Cipto mengaku terkejut mengetahui kejadian OTT oleh KPK, Sabtu (16/10). Saat itu, dia berada di luar kota, karena hari itu tidak ada kegiatan di DPRD. (J19-49/suaramerdeka.com)



KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
admin@beritakebumen.info

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

أحدث أقدم