KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Kemunculan game Pokemon Go belum lama ini menghebohkan seisi dunia, baik dunia maya bahkan di dunia nyata. Game dengan teknologi augmented reality (AR) berbasis Global Positioning System (GPS) ini mengharuskan pemainnya berjalan-jalan di dunia nyata menangkap monster virtual yang muncul melalui ponsel pintarnya.
Saking hebohnya, sepekan penuh berita di media maupun obrolan para netizen di media sosial diwarnai topik tentang game Pokemon Go ini. Sebagian besar pengguna ponsel pintar di Indonesia pun kini tengah menjadi 'pemburu dan pelatih monster Pokemon', termasuk di Kebumen. Bahkan sempat dilaksanakan Gathering Trainer Pokémon Go Jawa Tengah di Alun-alun Kebumen baru-baru ini.
Begitu ganasnya game ini meracuni para pengguna smartphone, tak ayal jika Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi samapi mengeluarkan surat larangan bermain game berbasis GPS, termasuk Pokemon Go, bagi para pegawai pemerintah atau ASN.
Surat dengan nomor B/2555/M.PANRB/07/2016 dikeluarkan tanggal 20 Juli 2016 ini sebagai bentuk kewaspadaan nasional dan mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan di bidang keamanan dan kerahasiaan instalasi pemerintah, serta menjaga produktivitas dan disiplin aparatur sipil negara. Surat tersebut telah diedarkan dan diunngah di situs resmi Kemenpanrb sejak Jum'at (21/7/2016) pagi.
Berikut isi surat tersebut:
(BK/mat)
Saking hebohnya, sepekan penuh berita di media maupun obrolan para netizen di media sosial diwarnai topik tentang game Pokemon Go ini. Sebagian besar pengguna ponsel pintar di Indonesia pun kini tengah menjadi 'pemburu dan pelatih monster Pokemon', termasuk di Kebumen. Bahkan sempat dilaksanakan Gathering Trainer Pokémon Go Jawa Tengah di Alun-alun Kebumen baru-baru ini.
Begitu ganasnya game ini meracuni para pengguna smartphone, tak ayal jika Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi samapi mengeluarkan surat larangan bermain game berbasis GPS, termasuk Pokemon Go, bagi para pegawai pemerintah atau ASN.
Surat dengan nomor B/2555/M.PANRB/07/2016 dikeluarkan tanggal 20 Juli 2016 ini sebagai bentuk kewaspadaan nasional dan mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan di bidang keamanan dan kerahasiaan instalasi pemerintah, serta menjaga produktivitas dan disiplin aparatur sipil negara. Surat tersebut telah diedarkan dan diunngah di situs resmi Kemenpanrb sejak Jum'at (21/7/2016) pagi.
Berikut isi surat tersebut:
(BK/mat)
KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
admin@beritakebumen.info
Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!