KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
admin@beritakebumen.info
MAGELANG (www.beritakebumen.info) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI menyebutkan, Jateng masuk dalam 12 daerah yang berkategori zona merah tindakan terorisme. Kondisi ini memerlukan perhatian dan penanganan khusus agar terorisme tidak mengakar kuat di provinsi ini.
Hal itu diungkapkan Kasubdit Kewaspadaan BNPT, Andi Intan Dulung dalam dialog Pelibatan dai dalam Program Islam Damai untuk mencegah radikalisme dan terorisme di Jateng di Atria Hotel Magelang, kemarin.
Hadir tokoh agama dari empat kabupaten/kota di eks-Karesidenan Kedu. Dia mengatakan, Jateng dinilai zona merah, karena dari sejumlah kasus yang terjadi baik pelaku maupun korban berasal dari Jateng. Begitu juga banyak organisasi yang diduga menganut paham garis keras juga berkembang di Jateng.
ìBegitu juga 11 daerah lain masuk zona merah, yakni Aceh, Jakarta, Banten, Jabar, Jatim, Kaltim, Kalimantan Utara, Sulsel, Sulteng, NTB, dan Bali. Kami beri perhatian khusus pada 12 daerah ini,î ujarnya. Terorisme, katanya masih berkembang di Indonesia.
Salah satunya disebabkan regulasi atau undang-undang yang masih lemah. Pihaknya pun sudah setahun ini mengajukan amandemen UU terorisme ke DPR RI, tapi sampai sekarang masih diproses. ìKami sangat mendesak agar UU terorisme diamandemen. Salah satu poinnya harus ada pasal pencegahan.
Misalnya, ada warga yang pergi ke daerah Timur Tengah dan diindikasi menganut paham radikalisme, bisa diperiksa. Selama ini tidak bisa, karena dianggap melanggar HAM,î katanya.
Jaring Informasi
Upaya lain, lanjut Intan dengan dialog bersama para dai dan ulama di daerah-daerah. Kalau selama ini dialog hanya di tingkat nasional atau provinsi, mulai tahun ini sampai ke tingkat kabupaten dan kota.
ìLebih penting lagi, kami ingin menjaring informasi dari para dai dan tokoh agama di daerah tentang pergerakan ajaran terorisme atau radikalisme. Kami juga berharap para dai bisa menyiarkan paham Islam Damai pada para jamaahnya.î
Senada disampaikan Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jateng, Najahan Musyafak bahwa, dialog di daerah memungkinan para tokoh di kota/kabupaten bisa langsung menyampaikan aspirasinya. Sekaligus mengajak mereka untuk mencegah terjadinya tindakan terorisme. ìKami proaktif mendekati masyarakat dan menjaring informasi.
Di sini ada pula ruang dialog tentang terorisme dan radikalisme, yang barang kali selama ini hanya didengar dari media. Apa yang diberitakan media terkadang bukan sebuah kebenaran empiris, tapi kebenaran media itu sendiri,î jelasnya.
Dia juga sepakat Jateng masuk zona merah tindakan terorisme di Indonesia. Adapun daerah di Jateng yang dinilai zona merah adalah Solo, lalu zona kuning ada di Banjarnegara dan Banyumas.
Sementara di wilayah Kedu baru terdeteksi ada embrio yang bisa saja berkembang. ìMaka dialog ini penting untuk kita bersama-sama mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme.
Kami percaya omongan para dai dan tokoh agama ini dapat dipercaya jamaahnya dan kami berpesan agar tidak mengikuti paham radikalisme dan terorisme,î ungkapnya. (H88-48 / suaramerdeka.com)
DOWNLOAD CONTOH SURAT LAMARAN KERJA YANG BAIK DAN SIMPEL SERTA TEMPLATE DAFTAR RIWAYAT HIDUP(CURICULUM VITAE)
______________________________________________________
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | TWITTER |
=============================================================
Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!