KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
admin@beritakebumen.info
GOMBONG (www.beritakebumen.info) - Anggota Satuan Resnarkoba Polres Kebumen berhasil menangkap dua orang yang disangka sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, baru-baru ini.
Tersangka diketahui bernama Joko Triyanto (38) warga Jalan Yos Sudarso, Desa Wero, Gombong dan Tiara Sandi Kusuma (32) warga Gang Tidar, Kelurahan Gombong, Kebumen.
Dari tersangka Joko Triyanto, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu ukuran kecil yang dibungkus tissue warna putih diisolasi bening, satu kotak kecil warna silver berisi peralatan hisap sabu, satu alat hisap bonk, satu jarum, satu pipet kaca, satu sedotan plastik sudah modifikasi ujungnya runcing, satu ponsel, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol AA-5112-JW.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti terkait tersangka Tiara Sandi Kusuma. Yakni dua paket sabu ukuran kecil yang dibungkus tissue warna putih diisolasi bening, uang tunai Rp 1,76 juta, satu ponsel dan satu unit sepeda motor Yamaha RX King warna hitam AA-4645-J.
Amankan Tersangka
Kasubag Humas Polres Kebumen AKP Wasidi menyampaikan, penangkapan tersangka bermula saat anggota Satresnarkoba mendapat informasi bahwa tersangka Joko Triyanto bisa menyediakan sabu untuk pemesan. Selanjutnya, anggota melakukan pembelian secara terselubung terhadap tersangka Joko Triyanto.
Akhirnya, di depan Resto Hany Bakery Jalan Raya Gombong- Sempor termasuk Desa Jatinegara Sempor anggota mengamankan tersangka Joko Triyanto. Polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu di saku celana tersangka yang akan diantar pada pemesan. Selain itu ditemukan peralatan hisap di dalam jok sepeda motor tersangka.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan bahwa tersangka Joko Triyanto mendapatkan sabu tersebut dengan cara membeli tunai dari tersangka Tiara Sandi Kusuma. Anggota melakukan penyelidikan lanjut dengan bertransaksi dengan tersangka Tiara Sandi Kusuma.
Pukul 19.15, petugas berhasil mengamankan tersangka Tiara Sandi Kusuma di kompleks perumahan Desa Semanding, Gombong beserta barang bukti dua paket sabu. “Kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan intensif dan pengembangan lebih lanjut oleh tim Sat Resnarkoba,” ujar AKP Wasidi. (J19-32 / suaramerdeka.com)
DOWNLOAD CONTOH SURAT LAMARAN KERJA YANG BAIK DAN SIMPEL SERTA TEMPLATE DAFTAR RIWAYAT HIDUP(CURICULUM VITAE)
______________________________________________________
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | TWITTER |
=============================================================
Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!