Tak Cukup 5 Tahun, Pengurukan JJLS Berdampak pada Jalan Kabupaten

Pembangunan JJLS dalam tahap pengurukan. (Foto:Rachmat/BK)
KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Proses pengurukan untuk pembangunan Jaringan Jalan Lintas Selatan (JJLS) diperkirakan butuh waktu lebih dari lima tahun. Material urukan yang tak sedikit untuk mega proyek nasional tersebut barang tentu diangkut melalui jalan-jalan Kabupaten Kebumen. Berat dan banyaknya muatan pun mengakibatkan rusaknya jalan-jalan yang dilalui.

Oleh karenanya DPRD Kabupaten Kebumen pun meminta agar pemenuhan urukan yang bersumber dari galian golongan C tersebut harus berijin. Sehingga ada pemasukan ke daerah untuk penanganan kerusakan jalan kabupaten yang tak lepas dari tanggungjawab pemkab.
Menurut Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kebumen Joko Budi Sulistyanto, kendati JJLS merupakan proyek nasional, pihaknya memiliki hak untuk melakukan pengawasan.

’’Jika pelaksana proyek JJLS sampai menerima urukan yang tidak berizin, maka Pemkab dipastikan hanya gigit jari. Dan kami akan terus melakukan pengawasan,’’ tandas Joko, dikutip dari SuaraMerdeka, Selasa (10/5/2016). Komisi D DPRD Kabupaten Kebumen pun telah memanggil pelaksana proyek JJLS. Pihak pengembang telah menyanggupi untuk menerima urukan dari penambangan golongan C yang berizin.

Urukan JJLS sementara ini baru mengandalkan galian golongan C di Desa Korowelang, Kecamatan Kutowinangun. Di tempat tersebut, penambangannya sudah berizin. Pihak penambang menyewa lahan seluas 5 hektare untuk pengurukan JJLS yang lokasinya sekitar 25 kilometer dari Desa Korowelang. ’’Di sini tanah pilihan dan komplet.

Selain ada tanah liatnya, juga bercampur pasir dan batu kecil, sehingga cocok untuk urukan JJLS,’’ terang penanggung jawab penambangan galian golongan C di Desa Korowelang, Tugiman. Diakui Tugiman, untuk memenuhi urukan JJLS tidak cukup lima tahun. Lokasi penambangannya pun kini ditambah.

Selain di Desa Korowelang yang sudah berjalan selama dua bulan, lokasi penambangan juga terdapat di Desa Kepunden dan Desa Silumbu Kecamatan Kutowinangun, serta Desa Pejaten Kecamatan Gombong dan Desa Jladri Kecamatan Buayan. Setiap harinya, sebanyak 25 truk di satu lokasi membawa sebanyak 100 rit urukan JJLS.

Di mana satu rit urukannya seharga Rp 200.000, tergantung jarak angkut. Jadi, setiap harinya penambang mendapat Rp 20 juta untuk satu lokasi. Dengan adanya lima lokasi penambangan galian golongan C untuk urukan JJLS, maka dikalkulasi seharga Rp 100 juta.

Dan satu bulannya penambang rata-rata beroperasi 20 hari kerja, sehingga dari hasil pengambilan urukan untuk JJLLS itu mendapatkan Rp 2 miliar. Jika urukan JJLS tidak cukup dipenuhi hingga lima tahun, maka kocek yang diperoleh penambang lebih dari Rp 120 miliar.

Pendapatan itu pun tidak sebanding dengan penanganan kerusakan jalan di Kebumen yang tahun ini saja dialokasikan dana hingga Rp 181 miliar untuk 75 paket. ’’Jadi, pengambilan urukan untuk JJLS pun tidak boleh sembarangan,’’ imbuhnya. (BK/K5-32/suaramerdeka.com)


_________________________________________________________________________________________

DOWNLOAD CONTOH SURAT LAMARAN KERJA YANG BAIK DAN SIMPEL SERTA TEMPLATE DAFTAR RIWAYAT HIDUP(CURICULUM VITAE)

_________________________________________________________________________________________
KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
beritakebumen@gmail.com

=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

أحدث أقدم