GOMBONG (www.beritakebumen.info) - Pembangunan gedung baru Rumah Sakit (RS) Palang Biru Gombong, Kebumen disorot. Pihak RS setempat kini mulai melaksanakan pembangunan di Desa Kedungpuji, Kecamatan Gombong, tepatnya di Jalan Yos Sudarso Timur, Kecamatan Gombong, Kebumen.
Sementara Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) belum mengeluarkan izin pendirian rumah sakit tersebut.
Diakui Kepala BPMPPT Kabupaten Kebumen, Aden Andri Susilo, pihak RS Palang Biru Gombong memang telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun untuk izin pendirian rumah sakit belum dikeluarkan pihak terkait. Bahkan izin gangguan (HO) masih dalam proses. ’’Untuk sampai proses mendapatkan izin pendirian rumah sakit tahapannya masih panjang. Jadi mestinya pembangunan RS Palang Biru Gombong menunggu sampai dikeluarkannya izin pendirian rumah sakit,’’kata Aden, kemarin.
Direktur RS Palang Biru Gombong Kebumen Bambang Suryanto menandaskan, keberadaan RS Palang Biru di Desa Kedungpuji itu bukan dibangun baru melainkan hanya relokasi dari tempat sebelumnya di Jalan Kartini Gombong.
Ini mengingat, izin rumah sakit yang dipimpinnya itu berakhir pada 2018 dan harus segera pindah karena kebutuhan mendesak dan demi keberlanjutan RS Palang Biru Gombong. ’’Hal tersebut juga atas rekomendasi dari pemkab,’’katanya.
Mengenai pembangunan gedung baru di Desa Kedungpuji yang saat ini mulai dilaksanakan, pihaknya mengakui masih menunggu dikeluarkannya izin HO yang nantinya akan dilampirkan bareng IMB untuk mengurus izin pendirian rumah sakit. Ia pun menepis adanya isu yang menyebutkan akan dibangun gereja.
Tinjau Ulang
Malah gedung baru nanti terdapat musola. Pertimbangannya karena pasien RS Palang Biru Gombong 90 persen muslim dan karyawannya juga didominasi muslim sebanyak 143 orang. Adapun lainnya katolik 52 orang. ’’Isu lainnya yang menyebut gedung baru nanti untuk rumah sakit tipe B juga salah. Yang benar adalah pindah dengan perpanjangan izin tipe C,’’terangnya. Salah satu tokoh Desa Kedungpuji Bambang Purwanto mengaku keberatan atas pembangunan rumah sakit tersebut. Sebagai warga Desa Kedungpuji, Bambang Purwanto pun merasa memiliki hak untuk mengajukan permohonan kepada pihak terkait agar melakukan peninjauan ulang atas pembangunan RS Palang Biru Gombong.
Bambang mengaku sebelumnya tidak mengetahui secara jelas adanya pembangunan RS Palang Biru Gombong. Hingga kemudian setelah ada plang pembangunan rumah sakit tersebut, Bambang baru mengetahuinya.
Pada plang yang terpampang di lokasi bangunan tepi jalan raya itu tertulis pelaksana proyek PTWijaya Kusuma Contractors dengan nomor kontrak 33/kontr-PPRS/III/2016. Adapun pemilik proyek Yayasan Swana Santa Palang Biru. Selain itu juga tercantum nomor IMB gedung rumah sakit 503/640/2015, gedung rumah suster 503/651/2015, dan toko 503/266/2010. Namun polemik pembangunan RS Palang Biru Gombong itu masih saja mencuat dari sejumlah kelompok yang tergabung dalam Aliansi Muslim Kebumen (AMK) dengan menyurati kepada pemkab.
’’Kedatangan kami hanya ingin menyampaikan aspirasi kepada pemkab terkait pengaduan masyarakat kepada Aliansi Muslim Kebumen menyusul dibangunnya RS Palang Biru di Desa Kedungpuji,’’ kata Koordinator AMK Kiai Sufyan Sauri didampingi Ketua Front Thoriqotul Jihad (FTJ) KH Syarifuddin Daldiri atau yang lebih dikenal dengan Khojaki. Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Kebumen, Jenu Arifiadi mengemukakan, sepanjang pendirian rumah sakit mengikuti aturan yang berlaku, sesuai UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Permenkes Nomor 56 Tahun 2014, pihaknya tidak mempermasalahkan.
’’Karena pada prinsipnya, berdirinya rumah sakit itu untuk peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Jadi pemahaman masyarakat perihal berdirinya rumah sakit tersebut jangan dikaitkan dengan hal-hal yang berbau SARA,’’katanya. (K5-36/suaramerdeka.com)
_________________________________________________________________________________________
DOWNLOAD CONTOH SURAT LAMARAN KERJA YANG BAIK DAN SIMPEL SERTA TEMPLATE DAFTAR RIWAYAT HIDUP(CURICULUM VITAE)
_________________________________________________________________________________________
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
Sementara Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) belum mengeluarkan izin pendirian rumah sakit tersebut.
Diakui Kepala BPMPPT Kabupaten Kebumen, Aden Andri Susilo, pihak RS Palang Biru Gombong memang telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun untuk izin pendirian rumah sakit belum dikeluarkan pihak terkait. Bahkan izin gangguan (HO) masih dalam proses. ’’Untuk sampai proses mendapatkan izin pendirian rumah sakit tahapannya masih panjang. Jadi mestinya pembangunan RS Palang Biru Gombong menunggu sampai dikeluarkannya izin pendirian rumah sakit,’’kata Aden, kemarin.
Direktur RS Palang Biru Gombong Kebumen Bambang Suryanto menandaskan, keberadaan RS Palang Biru di Desa Kedungpuji itu bukan dibangun baru melainkan hanya relokasi dari tempat sebelumnya di Jalan Kartini Gombong.
Ini mengingat, izin rumah sakit yang dipimpinnya itu berakhir pada 2018 dan harus segera pindah karena kebutuhan mendesak dan demi keberlanjutan RS Palang Biru Gombong. ’’Hal tersebut juga atas rekomendasi dari pemkab,’’katanya.
Mengenai pembangunan gedung baru di Desa Kedungpuji yang saat ini mulai dilaksanakan, pihaknya mengakui masih menunggu dikeluarkannya izin HO yang nantinya akan dilampirkan bareng IMB untuk mengurus izin pendirian rumah sakit. Ia pun menepis adanya isu yang menyebutkan akan dibangun gereja.
Tinjau Ulang
Malah gedung baru nanti terdapat musola. Pertimbangannya karena pasien RS Palang Biru Gombong 90 persen muslim dan karyawannya juga didominasi muslim sebanyak 143 orang. Adapun lainnya katolik 52 orang. ’’Isu lainnya yang menyebut gedung baru nanti untuk rumah sakit tipe B juga salah. Yang benar adalah pindah dengan perpanjangan izin tipe C,’’terangnya. Salah satu tokoh Desa Kedungpuji Bambang Purwanto mengaku keberatan atas pembangunan rumah sakit tersebut. Sebagai warga Desa Kedungpuji, Bambang Purwanto pun merasa memiliki hak untuk mengajukan permohonan kepada pihak terkait agar melakukan peninjauan ulang atas pembangunan RS Palang Biru Gombong.
Bambang mengaku sebelumnya tidak mengetahui secara jelas adanya pembangunan RS Palang Biru Gombong. Hingga kemudian setelah ada plang pembangunan rumah sakit tersebut, Bambang baru mengetahuinya.
Pada plang yang terpampang di lokasi bangunan tepi jalan raya itu tertulis pelaksana proyek PTWijaya Kusuma Contractors dengan nomor kontrak 33/kontr-PPRS/III/2016. Adapun pemilik proyek Yayasan Swana Santa Palang Biru. Selain itu juga tercantum nomor IMB gedung rumah sakit 503/640/2015, gedung rumah suster 503/651/2015, dan toko 503/266/2010. Namun polemik pembangunan RS Palang Biru Gombong itu masih saja mencuat dari sejumlah kelompok yang tergabung dalam Aliansi Muslim Kebumen (AMK) dengan menyurati kepada pemkab.
’’Kedatangan kami hanya ingin menyampaikan aspirasi kepada pemkab terkait pengaduan masyarakat kepada Aliansi Muslim Kebumen menyusul dibangunnya RS Palang Biru di Desa Kedungpuji,’’ kata Koordinator AMK Kiai Sufyan Sauri didampingi Ketua Front Thoriqotul Jihad (FTJ) KH Syarifuddin Daldiri atau yang lebih dikenal dengan Khojaki. Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Kebumen, Jenu Arifiadi mengemukakan, sepanjang pendirian rumah sakit mengikuti aturan yang berlaku, sesuai UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Permenkes Nomor 56 Tahun 2014, pihaknya tidak mempermasalahkan.
’’Karena pada prinsipnya, berdirinya rumah sakit itu untuk peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Jadi pemahaman masyarakat perihal berdirinya rumah sakit tersebut jangan dikaitkan dengan hal-hal yang berbau SARA,’’katanya. (K5-36/suaramerdeka.com)
DOWNLOAD CONTOH SURAT LAMARAN KERJA YANG BAIK DAN SIMPEL SERTA TEMPLATE DAFTAR RIWAYAT HIDUP(CURICULUM VITAE)
_________________________________________________________________________________________
KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
beritakebumen@gmail.com
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!