Maret 2016, Minyak Sawit Curah Dilarang Dijual

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Pelarangan perdagangan minyak sawit curah yang semula oleh Kementerian Perdagangan sempat direncanakan dimulai pada April 2015 lalu, diputuskan untuk ditunda sampai Maret 2016.

"Baru-baru ini kami di daerah sudah mendapatkan pemberitahuan dari Kementerian Perdagangan bahwa pelarangan perdagangan minyak sawit curah akan resmi berlaku sejak 13 Maret 2016," ungkap Kasi Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) Kebumen, Agung Patuh, di Kebumen, Minggu (14/02/2016).

Pelarangan menjual minyak sawit secara curah tersebut menurut Agung merupakan upaya Pemerintah untuk melindungi konsumen. Sebab, minyak sawit yang dijual sebagai minyak curah belum terjamin higienitasnya."Karena itu, dalam aturan Menteri Perdagangan tentang tata cara penjualan minyak sawit kepada konsumen disebutkan bahwa minyak harus terlebih dahulu dikemas dan sebelum dikemas harus terlebih dahulu difortifikasi atau diberi penambahan vitamin A dengan kadar sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI)," ujar Agung.

Untuk melaksanakan kebijakan tentang pelarangan perdagangan minyak sawit curah tersebut dalam waktu dekat Disperindagsar Kebumen akan mengumpulkan semua pedagang minyak sawit curah di Kebumen. " Dalam pertemuan tersebut kami akan sampaikan secara rinci tentang teknis pelaksanaannya. Dengan demikian, mereka bisa mempersiapkan diri secara optimal, baik moril maupun peralihan usaha mereka," jelas Agung.(Dwi/krjogja.com)



_________________________________________________________________________________________

DOWNLOAD CONTOH SURAT LAMARAN KERJA YANG BAIK DAN SIMPEL SERTA TEMPLATE DAFTAR RIWAYAT HIDUP(CURICULUM VITAE)

_________________________________________________________________________________________
KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
beritakebumen@gmail.com

=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

Previous Post Next Post