Pengadilan Agama Layani Gratis Warga Miskin

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Sebagai salah satu kepedulian Kantor Pengadilan Agama (PA) Kebumen terhadap masyarakat miskin, Pengadilan Agama Kebumen memberikan pelayanan cuma-cuma atau gratis kepada warga miskin yang hendak menguruskan perkara maupun berbagai dokumen lainya.

Ketua PA Kebumen ,Drs Abu Aeman SH MH melalui Hakim Panitera Hukum Pengadilan Agama Kebumen, Sultan Hakim Sag SH saat ditemui kebumen ekspres diruang kerjanya menyampaikan, bahwa pemberian pelayanan gratis tersebut kepada warga yang benar-benar miskin dan memenuhi kriteria. Kriteria tersebut diantaranya mempunyai Kartu Penjamin Sosial (KPS), menerima Bantuan Langsung Miskin (BSM), menerima bantuan beras miskin (Raskin) dan beberapa kriteria lainya.

“Meski mereka sudah memenuhi beberapa kriteria miskin , namun kita juga akan melakukan pengecekan secara langsung kepada mereka apakah memang benar-benar warga miskin. Ketelitian itu kita lakukan agar program bantuan pelayanan kepada warga miskin ini benar-benar tepat sasaran,”jelas Sultan Hakim.

Sultan Hakim juga menambahkan, peluang pelayanan gratis tersebut disediakan oleh Pengadilan Agama Kebumen dengan berbagai kemudahan pelayanan. Oleh karena itu, dia berharap program tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh warga yang kurang mampu.

Selain itu, kantor Pengadilan Agama Republik Indoneisa (PA RI) saat ini juga sedang menyiapkan program pembuatan akta nikah bagi pasangan yang telah menikah siri dan belum mempunyai akta nikah. Salah satu kriteria pembuatan akta nikah bagi pasangan yang menikah siri tersebut diantaranya karena salah satu pasangan tersebut ada yang berasal dari luar pulau atau daerah asal yang jauh dari tempat tinggal sekarang. Sehingga untuk mengurus akta nikah, mereka terkendala biaya, jarak maupun kerumitan administasinya.

“Alhasil , ahirnya mereka terpaksa tidak mengurus dokumen akta nikah yang merupakan dokumen penting sebagai warga negara,”imbuh Sultan Hakim.(ben/bdg/radarbanyumas)



=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

Previous Post Next Post