KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen kekurangan 3.600 bilik suara yang akan digunakan pada Pemilu Legislatif 9 April mendatang. KPU Kabupaten Kebumen terpaksa menggunakan bilik suara dari bahan kardus untuk menutup kekurangan tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Paulus Widyantoro SE membenarkan kekurangan ribuan bilik suara tersebut. Pihaknya, telah menerima bilik suara berbahan kardus dari KPU Provinsi Jateng untuk memenuhi kekurangan dan mengganti 3.600 bilik berbahan alumunium yang rusak.
Kebutuhan bilik suara di Kabupaten Kebumen sendiri mencapai 12.056. Hal ini terjadi karena jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Kebumen mencapai 3.014 TPS, sedangkan satu TPS terdapat empat bilik suara.
“Selain karena kurang juga karena ada yang rusak, sehingga memang perlu diganti dengan yang baru,” terang Paulus Widyantoro di Kantor KPU, Kamis (16/1).
Paulus menjelaskan, tidak hanya Kabupaten Kebumen yang menggunakan bilik suara berbahan kardus. Di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah yang kekurangan bilik suara, semuanya ditutup dengan bilik kardus. Bilik kardus ini, kata Paulus, hanya digunakan pada Pemilu Legislatif 9 April dan Pilpres mendatang. “KPU Kebumen tidak menerima logistik kotak suara karena sudah cukup menggunakan kotak suara yang ada,” ujarnya.
Menurutnya, bilik suara dan kotak suara yang dimiliki KPU saat ini merupakan pengadaan pada 2003, dan pertama kali digunakan pada Pemilu 2004 silam. Kemudian kedua logistik tersebut dipakai pada Pemilihan gubernur 2008, Pemilu 2009, Pilpres 2009, Pemilihan Bupati 2010, dan terakhir pemilihan gubernur 2013 lalu. Sehingga, terdapat beberapa logistik yang rusak. “Untuk yang rusak-rusak kita perbaiki, dan kotak suara kita anggap cukup,” katanya.
Selain bilik suara, KPU Kabupaten Kebumen juga telah menerima logistik lain dari KPU Provinsi Jateng, yakni alat coblos, ATK, serta berbagai jenis sampul. Sedangkan, surat suara baru akan diterima KPU Kabupaten Kebumen pada Maret mendatang, atau 30 hari sebelum hari pencoblosan.
“Rencananya seluruh logistik akan didistribusikan pada PPK pada H-5 pelaksanaan pileg yang selanjutnya didistribusikan kembali kepada PPS pada H-3 dan TPS pada H-1,” ujarnya. Menurut dia, bilik suara dan kotak suara tersebut akan dijaga ketat.
Karena selain kondisinya rawan rusak juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Di sisi lain, Paulus menghimbau kepada masyarakat agar menyalurkan suaranya dengan baik pada pileg mendatang. Sesuai dengan aspirasi dan hati nurani masing-masing.
“Pileg tersebut sangat penting bagi masyarakat karena secara filosofis merupakan implementasi dari partisipasi politik dan kehendak rakyat yang dituangkan dalam undang-undang serta dilaksanakan oleh KPU dan partai politik,” tambahnya.(ori/din/radarbanyumas.co.id)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Paulus Widyantoro SE membenarkan kekurangan ribuan bilik suara tersebut. Pihaknya, telah menerima bilik suara berbahan kardus dari KPU Provinsi Jateng untuk memenuhi kekurangan dan mengganti 3.600 bilik berbahan alumunium yang rusak.
Kebutuhan bilik suara di Kabupaten Kebumen sendiri mencapai 12.056. Hal ini terjadi karena jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Kebumen mencapai 3.014 TPS, sedangkan satu TPS terdapat empat bilik suara.
“Selain karena kurang juga karena ada yang rusak, sehingga memang perlu diganti dengan yang baru,” terang Paulus Widyantoro di Kantor KPU, Kamis (16/1).
Paulus menjelaskan, tidak hanya Kabupaten Kebumen yang menggunakan bilik suara berbahan kardus. Di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah yang kekurangan bilik suara, semuanya ditutup dengan bilik kardus. Bilik kardus ini, kata Paulus, hanya digunakan pada Pemilu Legislatif 9 April dan Pilpres mendatang. “KPU Kebumen tidak menerima logistik kotak suara karena sudah cukup menggunakan kotak suara yang ada,” ujarnya.
Menurutnya, bilik suara dan kotak suara yang dimiliki KPU saat ini merupakan pengadaan pada 2003, dan pertama kali digunakan pada Pemilu 2004 silam. Kemudian kedua logistik tersebut dipakai pada Pemilihan gubernur 2008, Pemilu 2009, Pilpres 2009, Pemilihan Bupati 2010, dan terakhir pemilihan gubernur 2013 lalu. Sehingga, terdapat beberapa logistik yang rusak. “Untuk yang rusak-rusak kita perbaiki, dan kotak suara kita anggap cukup,” katanya.
Selain bilik suara, KPU Kabupaten Kebumen juga telah menerima logistik lain dari KPU Provinsi Jateng, yakni alat coblos, ATK, serta berbagai jenis sampul. Sedangkan, surat suara baru akan diterima KPU Kabupaten Kebumen pada Maret mendatang, atau 30 hari sebelum hari pencoblosan.
“Rencananya seluruh logistik akan didistribusikan pada PPK pada H-5 pelaksanaan pileg yang selanjutnya didistribusikan kembali kepada PPS pada H-3 dan TPS pada H-1,” ujarnya. Menurut dia, bilik suara dan kotak suara tersebut akan dijaga ketat.
Karena selain kondisinya rawan rusak juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Di sisi lain, Paulus menghimbau kepada masyarakat agar menyalurkan suaranya dengan baik pada pileg mendatang. Sesuai dengan aspirasi dan hati nurani masing-masing.
“Pileg tersebut sangat penting bagi masyarakat karena secara filosofis merupakan implementasi dari partisipasi politik dan kehendak rakyat yang dituangkan dalam undang-undang serta dilaksanakan oleh KPU dan partai politik,” tambahnya.(ori/din/radarbanyumas.co.id)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!