Wakil Ketua DPR Minta Kades Tak Ladeni Calo PPIP

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Wakil Ketua DPR RI Ir H Taufik Kurniawan MM mengingatkan kepada para kepala desa (kades) di Kebumen khususnya penerima Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) untuk tidak meladeni calo atau siapa pun yang mengaku-aku dapat menurunkan dana program dari pemerintah. Peringatan itu disampaikan karena dia mendengar adanya oknum yang telah menawari kades dengan yang meminta imbalan.

"Tidak usah digubris. Itu bohong, kalau dalam bahasa Banyumasane nglomboni. Akibat adanya potongan, banyak program yang akhirnya menyeret kepala dinas, PPL, atau penanggung jawab di daerah seperti kepala sekolah pada program BOS," ujar Taufik Kurniawan kepada Suara Merdeka saat berkunjung ke Desa Pandansari, Kecamatan Sruweng, Kebumen, Minggu (6/9).

Selama sehari, Taufik yang juga Sekretaris Jenderal DPP PAN itu blusukan ke empat desa di Kebumen yang telah dan akan menerima PPIP. Ikuti mendampingi Ketua DPW PAN Jawa Tengah H Wahyu Kristanto SE, Ketua DPD PAN Kebumen H Barli Halim anggota DPRD Kebumen dari Fraksi PAN Warsito AMa. Kunjungan pertama di Desa Tanggeran dan Pandansari Kecamatan Sruweng. Setelah berdialog dengan warga dan pemerintahan desa, perjalanan dilanjutkan ke Desa Wajasari, Kecamatan Adimulyo dan diakhiri ke Desa/Kecamatan Petanahan.

Menurut Taufik, dengan forum pertemuan semacam itu akan meminimalisir pergerakan oknum. Minimal secara alamiah, para oknum-oknum tersebut akan dipagari oleh sistem pengawasan masyarakat secara aktif. Jika program tersebut bermasalah, tidak hanya kepala desa saja yang tersangkut, tetapi juga seluruh yang terkait dalam pelaksanaan juga akan tersangkut.

"Kita tidak rela jika rakyat desa yang benar-benar membutuhakan tiba-tiba bermasalah karena ketidaktahuannya," ujar wakil rakyat yang maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jateng VII meliputi Banjarnegara, Purbalingga dan Kebumen.

Bisa Diadopsi

Mantan Ketua Komisi V DPR RI tersebut menyebutkan PPIP sudah berlangsung sejak 2008. Usulan PPIP ini berasal dari bawah, kemudian koordinasian teman-teman di DPRD dan diaspirasikan ke pusat. Sejak diusulkan dia sudah melakukan pengecekan untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya.

"Setelah turun juga juga dilakukan pengecekan," ujarnya seraya menyebutkan di era transparansi dan akuntabilitas publik, setiap keuangan negara baik dalam bentuk block grant maupun program ke daerah maupun ke desa harus dipertanggungjawabkan dengan baik.

Dalam kesempatan itu, Taufik mendorong kepada pemerintah daerah untuk mengadopsi PPI untuk mengcover pembangunan infrastruktur pedesaan yang tidak terjangkau. Jika besaran anggaran tidak sebesar program PPIP yakni Rp 250 juta/desa, bisa lebih rendah seperti Rp 50 atau 100 juta/desa.

Tahun 2013, sebanyak 61 desa di 19 kecamatan di Kebumen menerima PPIP dari APBN Perubahan TA 2013. Setiap desa mendapat alokasi dana sebesar Rp 250 juta. Dana tersebut langsung masuk ke rekening desa dengan peruntukan pembangunan infrastruktur seperti jalan maupun jembatan yang menghubungkan antardesa.

Kades Pandansari Surono mengaku senang desanya akan menerima PPIP. Dana itu akan dimanfaatkan untuk membangun jalan yang menghubungkan Desa Donosari dan Condongcampur. Jalan yang semula masih tanah itu akan dibangun dengan rabat beton. "Sebenarnya jalan sudah lebar, tetapi saat musim penghujan tidak bisa dilalui kendaraan karena berlumpur," tandasnya.
( Supriyanto / CN39 / SMNetwork / Suaramerdeka)



=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

Previous Post Next Post