Ketua Komisi C DPRD Kebumen Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Ketua Komisi C DPRD Kebumen, Solikhudin yang terjerat kasus proyek Bantuan Sosial (Bansos) Program Penyelamatan Sapi Betina Produktif dari APBN 2011 kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Kebumen.

Sebelumnya Solikhudin ditahan di Mapolres Kebumen sejak Kamis (15/8) lalu.

Kapolres Kebumen, AKBP Faizal SIK MH melalui Kasubag Humas Polres Kebumen, AKP Wasidi mengatakan, berkas Solikhudin sudah lengkap dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kebumen.

"Ya, sekarang Solikhudin resmi menjadi tahanan kejaksaan," katanya saat dikonfirmasi, Senin (7/10).

Sebagaimana diberitakan, modus yang dilakukan oleh tersangka yakni dengan menginformasikan dan membantu pencairan dana Bansos kepada Kelompok Tani Mulia Lestari II Candimulyo, Kebumen yang merupakan daerah pemilihannya.

Bantuan sebesar Rp 500 juta tersebut langsung masuk ke rekening kelompok tani ternak tersebut. Namun sebagai imbal jasa, ada komitmen kelompok tani ternak menyetorkan uang Rp 35 juta kepada tersangka.

Kuasa Hukum Solikhudin yakni Bejo Pawiro mengatakan, sebelumnya kliennya telah mengalami perpanjangan penahanan di Mapolres Kebumen untuk kepentingan penyidikan.

Perpanjangan itu dilakukan satu kali dengan batas waktu 40 hari setelah melewati 20 hari sejak pertama kali masuk menjadi tahanan Polres Kebumen.

Pada kasus tersebut Solikhudin diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara atas tindak pidana korupsi yang dilakukan. Selain Solikhudin, Kelompok Tani Mulia Lestari II Candimulyo, Sofidin juga terjarat kasus Bansos tersebut.
(suaramerdeka/ Rinto Hariyadi / CN37 / SMNetwork )



=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

Previous Post Next Post