Formasi CPNS Kemenkes Tahun 2013

CPNS (www.beritakebumen.info) -
P E N G U M U M A N
NOMOR : KP.01.02.1.1. A.702
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2013

Kementerian Kesehatan RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia lulusan D.I/D.III/D.IV/S1/S2 untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2013 yang akan ditempatkan di Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.

Persyaratan Umum Pelamar
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Nopember 2013.
3. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk
pelamaran.
4. Sehat jasmani dan rohani.
5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
6. Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik.
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
8. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh
Pemerintah.

Formasi
Alokasi Formasi untuk tiap-tiap daerah/provinsi telah diumumkan sejak Kamis (19/9/2013) sore. Adapun rincian lengkap formasi yang dibutuhkan dapat dilihat di sini!

Jadwal Pelaksanaan

1. Registrasi on-line -> 23 s.d 27 September 2013
2. Pengiriman berkas ke PO Box masing-masing Provinsi Peminatan -> 23 September s.d 1 Oktober 2013
3. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi -> 5 Oktober 2013
4. Pengambilan Kartu Peserta Ujian di Provinsi Peminatan -> 29 s.d 30 Oktober 2013
5. Pelaksanaan Ujian Tulis -> 3 Nopember 2013
6. Pelaksanaan Ujian Tulis untuk formasi khusus putra-putri Papua Penetapan dari Panitia Pengadaan CPNS Nasional.

Ketentuan lain, daftar PO BOX, Surat Pernyataan dan Pendaftaran dapat dilihat di https://ropeg-kemenkes.or.id/

=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

أحدث أقدم