Ribuan Warga Belum Ambil BLSM

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Warga Kebumen yang berhak menerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) ternyata tidak tergesa-gesa mengambil dana kompensasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Buktinya, serapan penyaluran BLSM Kantor Pos Kebumen tercatat dari 107.486 Rumah Tangga Sasaran (RTS) hanya 105.391 warga yang telah mengambil dana tersebut. Artinya, masih ada 2.095 warga yang belum mengambil dana BLSM.

Kantor Pos Kebumen sendiri sudah menggelar penyaluran BLSM sejak Juni lalu dan disalurkan terjadwal di tiap Kantor Pos di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Kebumen. Namun, hingga kemarin masih banyak warga penerima BLSM belum mengambilnya.

Kepala Kantor Pos Kebumen Anang Wijaya menuturkan, alasan keterlambatan pengambilan BLSM lebih dikarenakan faktor kesibukan masing-masing warga. Selain itu, ada juga warga penerima BLSM mengembalikan kartu penjamin sosial (KPS) sebagai syarat pengambilan BLSM karena sejumlah warga dianggap mampu dan tidak membutuhkan bantuan dari pemerintah tersebut. Sehingga hal ini, menambah banyaknya daftar warga yang belum mengambil dana BLSM.

“Karena sudah mampu dan tidak membutuhkan bantuan dari BLSM, mereka terpaksa namanya harus diganti dengan nama warga lain yang lebih berhak,” kata Anag Wijaya di Kantornya, kemarin.

Anang menilai, dengan dikembalikannya kartu KPS ini menandakan bahwa warga sudah dengan sadar bahwa dana dari BLSM merupakan bukan haknya. “Data yang digunakan berasal dari data tahun 2011 sehingga penerima dana BLSM ini tidak telalu akurat. Untuk usulan penggantian penerima baru juga sudah kita kirimkan, kita tinggal nunggu dari pemerintah pusat penggantinya,”terangnya.
Diakuinya, persoalan data penerima BLSM ini berasal dari data penerima raskin tahun 2011 sehingga tidak akan sesuai jika digunakan untuk tahun 2013 ini. Pasalnya dalam kurun waktu dua tahun ini akan ada perubahan status sosial seseorang. Oleh sebab itu, kata dia, validasi data harus dilakukan mulai dari tingkat desa karena pada dasarnya aparat desa yang akan paling mengetahui mengenai perubahan sosial seorang warga.

“Kami tidak mempunyai kewenangan sejauh itu. Lagi-lagi kami hanya menyalurkan sesuai yang ditentukan oleh pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan dana BLSM itu dioperasionalkan melalui Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Keluarga yang memiliki KPS memiliki hak mendapatkan tiga perlindungan sosial yakni, dana BLSM, pembagian beras miskin (raskin), dan Bantuan Siswa Miskin (BSM). Kartu tersebut dibagikan pada keluarga tidak mampu melalui pelayanan PT Pos Indonesia. Dengan ditujukkan pada alamat dan nama yang sesuai data pemilik KPS.

Anang memastikan warga yang masuk dalam daftar penerima BLSM sudah mendapatkan kartu perlindungan sosial. Dijelaskan dia, perubahan daftar penerima BLSM sesuai mekanisme harus melalui musyawarah desa kemudian disampaikan melalui kantor pos oleh TKSK. Perubahan data tersebut juga harus diisikan pada formulir khusus pergantian.

Sementara pengambilan BLSM, lanjut dia, akan dilayani hingga 2 Desember 2013. Lepas dari tanggal tersebut, maka dana BLSM yang belum tersalurkan otomatis akan dikembalikan ke kas negara. “Ya itu untuk tahap pertama dan kedua batas akhirnya tanggal 2 Desember, sedangkan untuk tahap kedua akan disalurkan pada September mendatang. Tanggalnya kita juga belum tahu,” imbuhnya.
Alokasi BLSM di Kabupaten Kebumen sendiri mencapai Rp 32.245.800.000, sedangkan realisasinya baru mencapai Rp 31.617.300.000. Atau belum tersalurkan sebanyak Rp. 628.500.000. (ori/din/radarbanyumas)



=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

Previous Post Next Post