Pendaftaran Anggota KPU Kebumen

LOWONGAN KERJA KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi anggota KPU Kebumen periode 2013-2018.

Persyaratan Umum: Warga negara Indonesia, berdomisili di Kebumen yang dibuktikan dengan KTP, berusia minimal 30 tahun, pendidikan minimal SMA atau sederajat, tidak pernah di penjara karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun ke atas, sehat jasmani dan rohani, bersedia bekerja penuh waktu dan tidak bekerja di tempat lain selama menjadi anggota.
Persyaratan Calon Anggota KPU Kabupaten Kebumen sesuai pasal 11 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum Jo. Pasal 3 Peraturan KPU Nomor : 3 Tahun 2013.

Calon Anggota KPU Kabupaten Kebumen wajib menyampaikan dokumen masing – masing rangkap 6.(enam) yang terdiri dari 1(satu) asli dan 5 (lima) fotokopi, terdiri atas :

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk ( KTP) yang masih berlaku;
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 6 ( enam) lembar;
3. Foto Copy Ijasah pendidikan terakhir yang disahkan atau dilegalisir oleh Pejabat yang berwewenang;
4. Surat Pendaftaran ditandatangani diatas materai Rp. 6,000;
5. Daftar Riwayat Hidup bermaterai Rp. 6,000,-
6. Surat Peryataan setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita – cita Proklamasi 17 Agustus 1945, yang dibuat dan ditandatangani diatas kertas bermaterai Rp. 6,000;
7. Makalah Terstruktur, yang menguraikan pengetahuan dan/atau keahlian berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, Kompetensi dan Integritas (Terkait tema dan pedoman penyusunan makalah tersruktur terlampir);
8. Surat Pernyataan tidak pernah menjadi Anggota Partai Politik;
9. Surat Keterangan dari Pengurus Partai bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi Anggota Partai Politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir, dalam hal Calon Anggota KPU Kabupaten Kebumen pernah menjadi Anggota Partai Politik;
10. Surat Keterangan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan Hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima ) tahun atau lebih yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri;
11. Surat Keputusan Pemberhentian dari Pejabat yang berwenang bagi Calon yang sedang menduduki jabatan Politik, Jabatan di Pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah,( bagi yang sedang menjabat);
12. Surat Pernyataan bersedia sepenuh waktu dan tidak bekerja pada profesi lainnya selama masa keanggotaan yang ditandatangani diatas materai Rp. 6,000,-
13. Surat Pernyataan bersedia tidak menduduki jabatan Politik, Jabatan dipemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama masa keanggotaan yang ditandatangani diatas materai Rp.6,000;
14. Surat pernyataan sedang tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan jika dilanggar salah satu anggota harus mengundurkan diri;

Dokumen Pendaftaran/ Formulir kelengkapan administrasi persyaratan Calon Anggota KPU Kabupaten Kebumen dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Kebumen d/a Gedung 3 Komplek Kampus STIE Putra Bangsa Jl. Ronggowarsito No. 18 Kebumen.

Dokumen Pendaftaran yang telah diisi/ dilengkapi dapat diantar langsung atau dikirim melalui jasa pengiriman ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Kebumen.

Waktu penerimaan dokumen pendaftaran mulai tanggal 21 Agustus 2013 s/d tanggal 27 Agustus 2013 setiap hari pada Pukul 08.00 - 16.00 Wib.


Tahap Seleksi:


Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti 3 (tiga) tahapan seleksi lanjutan yang terdiri atas :
1. Seleksi Tertulis, meliputi materi : Sistim Politik, Kepemiluan dan Perundang- undangan dalam bidang Politik;

2. Selesi Psikologi, meliputi : Test Tertulis, Wawancara dan Diskusi Kelompok Terarah untuk mengukur kemampuan intelegensia, sikap kerja dan kepribadian;

3. Seleksi kesehatan, meliputi : Tes Kesehatan Jasmani menyeluruh, Rohani dan Bebas Narkoba. Peserta yang lolos Seleksi Tertulis, Seleksi Phsikologi dan Seleksi Kesehatan selanjunya akan mengikkuti Seleksi Wawancara. Seleksi wawancara merupakan pendalaman atas materi Sistim Politik, Kepemiluan, Perundang – undangan yang berkaitan dengan bidang politik dan klarifikasi tanggapan masyarakat.
======================================================
Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya apapun.
======================================================

JADWAL
PELAKSANAAN SELEKSI CALON ANGGOTA KPU
KABUPATEN KEBUMEN



NO

URAIAN
KEGIATAN


WAKTU

TANGGAL


1.

Pengumuman Pendaftaran Calon

3 Hari


20-22 Agustus 2013

2.


Penerimaan Pendaftaran Calon

7 Hari


21-27 Agustus 2013

3.


Penelitian Administratif

2 Hari

28-29 Agustus 2013


4.

Rapat Penetapan Hasil Penelitian Administratif


1 Hari

30 Agustus 2013

5.

Pengumuman Hasil Penelitian
Administratif via media masa, website KPU Kabupaten Kebumen, dan contact
person


2 Hari

31 Agustus-1 September 2013


6.

Seleksi Tertulis

1 Hari


2 September 2013

7.


Tes Kesehatan dan Penerimaan
Hasil

5 Hari


3-7 September 2013

8.


Tes Psikologi :
1). Tes Tertulis
2). Tes Wawancara
3). Diskusi Kelompok Terarah



1 Hari
4 Hari
3 Hari



8 September 2013
9-12 September 2013
13-15 September 2013

9.


Rapat Penetapan Hasil seleksi
tertulis, tes kesehatan, dan tes psikologi

2 Hari


16-17 September 2013

10.


Pengumuman Hasil Seleksi
Tertulis, Tes Kesehatan, dan tes psikologi untuk meminta tanggapan masyarakat

3 Hari

18-20 September 2013


11.

Seleksi Wawancara dan
klarifikasi tanggapan masyarakat


3 Hari

21-23 September 2013

12.

Rapat Penetapan hasil seleksi
wawancara


2 Hari

24-25 September 2013


13.

Pengumuman Hasil seleksi
wawancara via papan pengumuman kantor, website, dan contact person

1 Hari


26 September 2013

Kebumen, 20 Agustus 2013


TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KPU
KABUPATEN KEBUMEN
KETUA

ttd


M. ABDUH HISYAM

=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

Previous Post Next Post