KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Bekerja di luar negeri tidak semudah apa yang dibayangkan. Apalagi melalui jalur ilegal, bukan uang berlimpah yang didapatkan justru derita dan nestapa yang dibawa pulang. Pengalaman pahit menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dialami oleh Siti Wakidah (24).
Gara-gara terkena bujuk rayu calo ilegal, warga Desa Kuwayuhan, Kecamatan Pejagoan, Kebumen itu menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi melalui jalur tak resmi. Bekerja selama 1,5 tahun menjadi pembantu rumah tangga, perempuan lulusan Madrasah Tsanawiyah (MTs) itu pun depresi.
Akibat tekanan hidup yang begitu berat, dia sampai mengalami gangguan kejiwaan sehingga akhirnya dimasukkan ke rumah sakit. Sekitar tiga bulan dirawat, kondisinya membaik dan dia berhasil dipulangkan ke tanah air.
Karena kondisinya belum stabil, sebelum dipulangkan ke Kebumen oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Siti Wakidah dirujuk Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) milik Kementerian Sosial. Saat pulang Siti Wakidah hanya membawa uang 460 real, Rp 1,45 juta dan cek senilai Rp 22,7 juta.
Sayangnya, hingga saat ini cek tersebut tidak bisa dicairkan. Setelah apa yang dia alami, dia pun kapok menjadi TKW dan memilih bekerja di Indonesia.
"Meski tidak mendapat duit, saya tetap bersyukur karena bisa pulang kembali ke tanah air," ujar Siti Wakidah saat mendapat kunjungan dari Kasie Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri pada Disnakertransos Kebumen Siti Khalimah (kiri) SE bersama Anggota Komisi A DPRD Dian Lestari SP SE, Jumat (12/7).
Dia mengaku selain mendapatkan beban kerja yang berat, saat bekerja di Arab Saudi dia juga mengadapi ancaman dari pihak keluarga. Saat majikan perempuan meninggalkan banyak pekerjaan, tetapi majikan laki-laki sering menggoda. "Yang saya lakukan hanya segera menyelesaikan pekerjaan, kemudian masuk ke kamar untuk menyelamatkan diri," ujarnya mengenang.
Niat menjadi TKW sebenarnya dilandasi oleh keinginan memiliki penghasilan sendiri untuk membahagiakan orangtuanya. Pada saat itu, dia ditawari orang untuk berangkat ke Arab Saudi. Dia pun antusias, apalagi selain syaratnya hanya setor KTP, dia juga tidak disuruh membayar biasa keberangkatan.
Pada November 2010, tanpa pamit kepada orang tua, dia berangkat ke Jakarta menuju ke penampungan perusahaan yang akan memberangkatkannya yakni PT Arafah Duta Jasa Jakarta. Selama 15 hari dia mengaku mengikuti cek medis dan mendapatkan pelajaran. Antara lain dasar-dasar Bahasa Arab dan latihan kerja. Setelah itu, dia diberangkatkan ke Arab. "Setelah bekerja di sana, saya baru nelpon tetangga, tapi mengaku bekerja di Jakarta," ujarnya.
Kasi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri pada Disnakertransos Kebumen Siti Khalimah SE mengakui banyak calon TKI yang tergiur bujuk rayu calo ilegal. Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya untuk meminimalisir ruang gerak calo liar.
Siti Khalimah mengimbau kepada calon TKI untuk tidak tergiur oleh bujuk rayu calo TKI ilegal. Masyarakat diharapkan mencari informasi di Dinas Nakertansos terkait Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) legal yang ada di Kebumen.
( Supriyanto / suaramerdeka)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
Gara-gara terkena bujuk rayu calo ilegal, warga Desa Kuwayuhan, Kecamatan Pejagoan, Kebumen itu menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi melalui jalur tak resmi. Bekerja selama 1,5 tahun menjadi pembantu rumah tangga, perempuan lulusan Madrasah Tsanawiyah (MTs) itu pun depresi.
Akibat tekanan hidup yang begitu berat, dia sampai mengalami gangguan kejiwaan sehingga akhirnya dimasukkan ke rumah sakit. Sekitar tiga bulan dirawat, kondisinya membaik dan dia berhasil dipulangkan ke tanah air.
Karena kondisinya belum stabil, sebelum dipulangkan ke Kebumen oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Siti Wakidah dirujuk Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) milik Kementerian Sosial. Saat pulang Siti Wakidah hanya membawa uang 460 real, Rp 1,45 juta dan cek senilai Rp 22,7 juta.
Sayangnya, hingga saat ini cek tersebut tidak bisa dicairkan. Setelah apa yang dia alami, dia pun kapok menjadi TKW dan memilih bekerja di Indonesia.
"Meski tidak mendapat duit, saya tetap bersyukur karena bisa pulang kembali ke tanah air," ujar Siti Wakidah saat mendapat kunjungan dari Kasie Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri pada Disnakertransos Kebumen Siti Khalimah (kiri) SE bersama Anggota Komisi A DPRD Dian Lestari SP SE, Jumat (12/7).
Dia mengaku selain mendapatkan beban kerja yang berat, saat bekerja di Arab Saudi dia juga mengadapi ancaman dari pihak keluarga. Saat majikan perempuan meninggalkan banyak pekerjaan, tetapi majikan laki-laki sering menggoda. "Yang saya lakukan hanya segera menyelesaikan pekerjaan, kemudian masuk ke kamar untuk menyelamatkan diri," ujarnya mengenang.
Niat menjadi TKW sebenarnya dilandasi oleh keinginan memiliki penghasilan sendiri untuk membahagiakan orangtuanya. Pada saat itu, dia ditawari orang untuk berangkat ke Arab Saudi. Dia pun antusias, apalagi selain syaratnya hanya setor KTP, dia juga tidak disuruh membayar biasa keberangkatan.
Pada November 2010, tanpa pamit kepada orang tua, dia berangkat ke Jakarta menuju ke penampungan perusahaan yang akan memberangkatkannya yakni PT Arafah Duta Jasa Jakarta. Selama 15 hari dia mengaku mengikuti cek medis dan mendapatkan pelajaran. Antara lain dasar-dasar Bahasa Arab dan latihan kerja. Setelah itu, dia diberangkatkan ke Arab. "Setelah bekerja di sana, saya baru nelpon tetangga, tapi mengaku bekerja di Jakarta," ujarnya.
Kasi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri pada Disnakertransos Kebumen Siti Khalimah SE mengakui banyak calon TKI yang tergiur bujuk rayu calo ilegal. Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya untuk meminimalisir ruang gerak calo liar.
Siti Khalimah mengimbau kepada calon TKI untuk tidak tergiur oleh bujuk rayu calo TKI ilegal. Masyarakat diharapkan mencari informasi di Dinas Nakertansos terkait Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) legal yang ada di Kebumen.
( Supriyanto / suaramerdeka)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================