KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Meski harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi belum resmi naik, tapi sejumlah angkutan penumpang di Kabupaten Kebumen sudah mulai menaikkan tarif.Seperti yang dikatakan Samsul (39) warga Gombong, angkutan penumpang jurusan Gombong – Kebumen sudah menaikan tarifnya dari Rp 5.000 saat ini menjadi Rp 7.000. “Saya juga kaget, biasanya ongkosnya Rp 5.000. Tapi mulai hari ini (kemarin) sudah Rp 7.000,” kata Samsul yang setiap hari menggunakan angkutan umum untuk berangkat kerja di kantor swasta di Kebumen, Jumat (21/6).
Hal senada dikatakan penumpang lain, Sarimun (52) warga Padureso. Sarimun yang hendak memeriksakan matanya di sebuah klinik di Kebumen. Biasanya, jika dia naik angkutan umum dari Prembun-Kebumen membayar tarif Rp 5.000. Namun sejak Jumat kemarin naik menjadi Rp 6.000. “Wong saya kira memang sudah naik,” ujarnya.
Seorang “timer” di perempatan Bakso Urip Yono mengatakan, tarif angkutan dari Kebumen menuju ke sejumlah jurusan belum mengalami kenaikan. Namun dia juga tidak menampik kemungkinan adanya awak angkutan yang sudah menaikan tarifnya. “Belum masih normal kok, ke Gombong, Petanahan, Prembun masih Rp 5.000. Kan masih nunggu keputusan naiknya BBM, baru tarif angkutan naik,” kata dia.
Salah seorang sopir angkutan desa jurusan Kebumen-Alian, Turyono (50) mengatakan, para sopir masih belum berani menaikkan tarif angkutan. Pasalnya, jumlah penumpang sedikit. Jika tarifnya dinaikkan, sementara harga BBM belum naik maka para sopir takut pelanggannya kabur. “Kami belum berani menaikkan tarif. Walaupun harga BBM naik, sebagian sopir juga masih berat untuk menaikkan tarif, karena jumlah penumpang yang memang terus menurun,” keluh dia.
Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kebumen Ir H Ngadino membantah jika ada sejumlah angkutan umum yang telah menaikan tarifnya. Menurut Ngadino, jika angkutan umum menaikan tarif saat ini waktunya belum tepat. Selain itu, pemilik angkutan umum itu sendiri yang rugi karena akan berdampak pada sepinya penumpang. “Saya kira belum ada yang berani menaikan,” tegas Ngadino saat dihubungi melalui ponselnya.
Ngadino mengatakan, Organda akan menyesuaikan tarif setelah kenaikan BBM diumumkan, organisasi pengusaha angkutan darat Kebumen ini pun segera bersiap menghitung besarnya penyesuaian tarif angkutan. Dia belum bisa memperkirakan berapa persen kenaikannya. Namun, dia mengusulkan kenaikannya akan lebih tinggi dari kenaikan harga BBM. Hal ini terpaksa dilakukan karena angkutan umum sudah lama belum pernah menaikan tarif. Selain itu, dia beralasan, pengusaha angkutan umum sudah merugi cukup banyak karena harga onderdil sudah terlebih dulu naik.
“Ini dilakukan agar para operator angkutan di Kebumen tak mengalami kerugian yang lebih besar akibat lonjakan harga BBM itu,” ungkap Ngadino
Penyesuaian tarif oleh Organda menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati/Walikota, Gubernur dan Menteri Perhubungan yang mengatur tarif baru angkutan kota/pedesaan, Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antara Provinsi (AKAP) keluar.
Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kebumen Sariyun SH menjelaskan, bahwa penentuan tarif angkutan umum akan melibatkan pengusaha angkutan. Perumusan dan penentuan tarif itu akan segera dilakukan setelah harga BBM benar-benar naik. “Saat ini belum mengalami kenaikan,” kata Sariyun.
Sariyun menegaskan, penentuan tarif didasarkan pada Keputusan menteri perhubungan tentang mekanisme penetapan tarif dan formula perhitungan biaya pokok angkutan penumpang dan mobil bus umum antar kota kelas ekonomi. Sedangkan, tarif angkutan pedesaan ditetapkan oleh surat keputusan bupati, tarif Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ditetapkan oleh direktorat jenderal perhubungan darat dan tarif antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) ditetapkan oleh gubernur. “Pemkab hanya mengkoordinir penentuan tarif angkutan desa saja,” tandasnya.
Untuk mengantisipasi naiknya harga BBM, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan DPC Organda Kebumen. Sehingga tidak terjadi gejolak di lapangan. Setelah harga BBM naik, pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran pemberlakuan tarif sementara sambil menunggu penetapan baru. Dia juga mengatakan, jumlah angkutan desa, SKDP, Pariwisata maupun AKAP yang berada di Kebumen saat ini tercatat 1.414 unit. Untuk angkutan pedesaan 12 set sebanyak 520 unit dan angkutan pedesaan 14-16 set sebanyak 193 unit. (ori/radarbanyumas)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
إرسال تعليق
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!