GOMBONG (www.beritakebumen.info) - Suami Wakil Bupati Kebumen Djuwarni AMd Pd, Suparjo kalah dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Kemukus,Kecamatan Gombong, Sabtu (29/6).
Suparjo yang merupakan calon incumbent kalah dari rivalnya Suyono yang juga mantan kepala desa dua periode sebelumnya. Dari jumlah 2.040 pemilih yang menggunakan hak suaranya, nomor urut 1 Suyono mengantongi 1.056 suara.
Sedangkan nomor urut 2 Suparjo memperoleh 943 atau selisih 113 suara. Adapun suara tidak sah sebanyak 41 suara. Dari pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2.814 suara, jumlah pemilih yang hadir sebanyak 2.040 orang.
Untuk menarik minat pemilih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), warga yang selesai menggunakan hak suaranya mendapat uang saku Rp 15.000.
"Untuk uang saku pengganti transport merupakan kesepakatan antara kedua calon," ujar Ketua BPD Kemukus Arif Purwadi.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kebumen Subagyo SSos MM mengatakan, Pilkades tahap III sedianya akan dilaksanakan di 137 desa. Akan tetapidua desa terpaksa diundur karena jumlah calon tidak memenuhi syarat yakni hanya satu orang.
Dua desa yang diundur ialah Desa Surobayan, Kecamatan Ambal dan Desa Giripurno, Kecamatan Karanganyar. Dijadwalkan Pilkades di dua desa tersebut akan dilaksanakan pada 29 Juli mendatang.
"Dalam Pilkades tahap III ini jumlah calon terbanyak di Desa Bandung, Kecamatan Kebumen yang mencapai tujuh orang calon,"tandasnya Subagyo.( Supriyanto / suaramerdeka)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
Suparjo yang merupakan calon incumbent kalah dari rivalnya Suyono yang juga mantan kepala desa dua periode sebelumnya. Dari jumlah 2.040 pemilih yang menggunakan hak suaranya, nomor urut 1 Suyono mengantongi 1.056 suara.
Sedangkan nomor urut 2 Suparjo memperoleh 943 atau selisih 113 suara. Adapun suara tidak sah sebanyak 41 suara. Dari pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2.814 suara, jumlah pemilih yang hadir sebanyak 2.040 orang.
Untuk menarik minat pemilih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), warga yang selesai menggunakan hak suaranya mendapat uang saku Rp 15.000.
"Untuk uang saku pengganti transport merupakan kesepakatan antara kedua calon," ujar Ketua BPD Kemukus Arif Purwadi.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kebumen Subagyo SSos MM mengatakan, Pilkades tahap III sedianya akan dilaksanakan di 137 desa. Akan tetapidua desa terpaksa diundur karena jumlah calon tidak memenuhi syarat yakni hanya satu orang.
Dua desa yang diundur ialah Desa Surobayan, Kecamatan Ambal dan Desa Giripurno, Kecamatan Karanganyar. Dijadwalkan Pilkades di dua desa tersebut akan dilaksanakan pada 29 Juli mendatang.
"Dalam Pilkades tahap III ini jumlah calon terbanyak di Desa Bandung, Kecamatan Kebumen yang mencapai tujuh orang calon,"tandasnya Subagyo.( Supriyanto / suaramerdeka)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
إرسال تعليق
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!