![]() |
| Perlintasan KA tanpa palang pintu Jabres, cukup sulit dilalui meski ramai kendaraan. (Foto: Sukmawan) |
Peristiwa terakhir, terjadi Sabtu (1/6/2013) sekitar pukul 12.30 WIB. Korbannya pengendara sepeda motor, Sudiro (60) warga Desa Pakuran, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen. Ia tewas dengan tubuh hancur tertabrak Kereta Api (KA) Kutojaya.
Kepala Desa Jabres, Hadi Santoso, hanya bisa prihatin dengan perlintasan tanpa palang pintu yang acap menelan korban itu. Pasalnya, upaya desa untuk meratakan jalan agar pengendara bisa dengan mudah melintasi rel, tidak diizinkan pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero). "Kami hanya ingin meratakan, bukan melebarkan. Namun tidak diizinkan," keluh Hadi.
Ditemui terpisah, Kapolsek Sruweng AKP Sudarmo menyesalkan peristiwa naas yang terjadi Sabtu (1/6/2013). "Sesuai Undang-Undang, semua kendaraan wajib mendahulukan KA yang hendak lewat. Di perlintasan berpintu pun harus hati-hati dan waspada. Apalagi di perlintasan yang tidak ada penjaganya," tegas AKP Sudarmo. (Suk/krjogja)
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================

Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!