Acara yang juga dihadiri oleh Kepala Desa Kejawang Kecamatan Sruweng, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan di Desa Kejawang, serta dari Komunitas Kampung Jagad. Dalam sambutannya ketua komunitas Kampung Jagad Irma Suzanti mengatakan bahwa Komunitas Kampung Jagad mendampingi 20 desa yang ada di Kabupaten kebumen untuk menuju desa Informatif.
Dalam paparannya Kinanto, SIP menyampaikan tentang syarat-syarat untuk menjadi Desa Informatif, diantaranya Desa bordering, Desa PINTER (Desa Punya Internet), Ada Radio Komunitas, Lembaga Komunikasi Masyarakat, Media Center, TV Penerima siaran berlangganan, Media Pertunjukan rakyat, M-Cop (Mobile community Access Point). Beliau juga menyampaikan pada dasarnya Pemerintah kabupaten Kebumen mensupport adanya desa Informatif.(admin kominfo/kebumenkab)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
إرسال تعليق
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!