2.950 Kotak Suara Mulai Dirakit

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen, sudah mulai merakit kotak suara yang akan dikirimkan ke seluruh tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur 26 Mei mendatang. Sebab kotak suara tersebut harus sudah sampai di TPS satu hari sebelum pemungutan suara.

Ketua KPUD Kebumen, Paulus Widyantoro SE mengatakan, selama ini kotak suara tersimpan di gudang bekas Kantor KPU lama. "Kotak suara dan bilik suara kita menggunakan bekas Pemilu legislatif lalu. Pengadaannya sendiri sejak 2003 lalu. Sekarang kotak-kotak tersebut sedang dirakit oleh para pekerja sebelum dikirimkan ke TPS," jelas Paulus, Minggu (5/5).

Dia menjelsakan, jumlah TPS se Kabupaten Kebumen sebanyak 2.464 TPS, setiap TPS terdapat satu kotak surat suara, ditambah setiap PPS satu kotak suara dan di masing-masing PPK juga terdapat satu kotak suara. Sedangkan di Kabupaten Kebumen terdapat 460 PPS dan 26 PPK. Total kotak suara yang dirakit dan segera didistribusikan sebanyak 2.950 kotak suara.

"Perakitan ini kita targetkan enam hari selesai terhitung mulai hari ini (Minggu kemarin)," jelasnya. Menurut Paulus, KPU telah menerima sebanyak telah menerima logistik surat suara sebanyak 1.080.952 lembar surat suara untuk Pilgub Jateng 2013, Rabu (1/5) malam lalu. Jumlah surat suara tersebut sudah termasuk cadangan sebanyak 2,5 persen dari jumlah total surat suara.

"Surat suara akan dilipat dan sortir di lima titik. Yakni di Gombong, Karanganyar, Kebumen, Kutownangun dan Prembun," ujarnya. Penyortiran dan pelipatan surat suara akan dilakukan oleh PPK dalam kendali KPU Kebumen. KPU akan melibatkan masyarakat dalam penyortiran dan pelipatan surat suara. "Untuk pendaftaran tenaga sortir dan lipat dilakukan melalui PPK masing-masing," kata Paulus.

Sedikitnya aka dibutuhkan 390 orang untuk dikerahkan melipat dan menyortir surat suara. Untuk setiap PPK dibutuhkan tenaga minimal 15 orang. Honor yang diberikan kepada tenaga penyortir dan pelipat surat suara sebesar Rp 60 per surat suara. Sedangkan honor perakit kotak suara sebesar Rp 2000 per kotak. "Pendistribusiannya akan dilakukan H-6 sudah sampai di PPK, H-3 sudah di PPS dan H-1 sudah di TPS," pungkasnya. (ori/din/radarbanyumas.co.id)

=============================================================
KOMENTAR PEMBACA | KOMENTAR FACEBOOKER


=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | TWITTER |

BERITA PILGUB JATENG LAINNYA:
Previous Post Next Post