AYAH (www.beritakebumen.info) - Sebuah rumah di area pantai Logending Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen, Selasa (25/12) sekira pukul 16.00 digerebeg polisi. Unit Reskrim Polsek Ayah melakukan penggerebekan karena rumah tersebut dijadikan tempat ajang judi klutuk atau kipyik. Penggerebekan berawal dari laporan warga dan hasil penyelidikan petugas.
Saat dilakukan penggerebekan, para pelaku perjudian tunggang langgang melarikan diri. Polisi berhasil menyita barang bukti 6 unit sepeda motor, sebuah batok kelapa beserta alas.
Kapolres Kebumen AKBP Heru Trisasono SIK MSi melalui Kasubbag Humas AKP Junani Jumantoro menegaskan bahwa pemberantasan segala perjudian merupakan prioritas Polri. Segala bentuk perjudian termasuk togel, sabung ayam, dadu serta jenis judi lainya harus diberantas. (bk01/reskbm)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP
Saat dilakukan penggerebekan, para pelaku perjudian tunggang langgang melarikan diri. Polisi berhasil menyita barang bukti 6 unit sepeda motor, sebuah batok kelapa beserta alas.
Kapolres Kebumen AKBP Heru Trisasono SIK MSi melalui Kasubbag Humas AKP Junani Jumantoro menegaskan bahwa pemberantasan segala perjudian merupakan prioritas Polri. Segala bentuk perjudian termasuk togel, sabung ayam, dadu serta jenis judi lainya harus diberantas. (bk01/reskbm)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP

Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!