Honda Freed Tabrak Sepeda Motor

Sepeda Motor Korban Ringsek. (Foto: Satlantas Kebumen)
KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Lagi, pelanggaran lalu lintas dan cara mengemudi yang kurang baik berakibat musibah. Mobil Honda Freed dengan No.Pol. B-1834-WFT yang dikemudikan Suryadi(42), warga Tangerang menabrak Sepeda Motor Honda No.Pol. AA-5394-NM yang dikendarai Kurniadi(17), warga Muktisari Kebumen.

Peristiwa terjadi di Jl. Lingkar Selatan tepatnya di Simpang 4 Bocor Ds. Muktisari Kebumen, Selasa(24/7) sekitar pukul 13.00 wib. Korban yang masih berstatus pelajar tersebut dievakuasi ke RSUD Kebumen.

Kecelakaan bermula saat Mobil Honda Freed melaju dengan kecepatan cukup tinggi dari arah barat. Sampai di perempatan Muktisari, mobil menerobos lampu merah sehingga menabrak sepeda motor yang sedang melaju dari arah utara ke selatan. Pengendara sepeda motor terpelanting ke bahu jalan dan mengalami luka cukup serius hingga ahirnya dilarikan ke RSUD Kebumen. Sepeda motor yang ditumpanginya juga ringsek.

Ironisnya, pelaku sempat melarikan diri (meninggalkan TKP) dengan mobilnya. Meski ahirnya berhasil dikejar dan diamankan oleh petugas Sat Lantas Kebumen kurang dari 2 jam, berkat informasi dan kerjasama warga. Warga yang kesal sempat hendak menghakimi pelaku, namun berhasil dicegah.

Kasus tersebut kini ditangani Unit Laka Sat Lantas Kebumen. Pelaku/pengemudi mobil Honda Freed saat ini diamankan di di kantor Sat Lantas Kebumen untuk dimintai keterangan. (bk01/satlantaskbm)

=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP dan like FAN PAGE

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

Previous Post Next Post