Dicurigai Ada yang Menimbun BBM

KEBUMEN (The Independent News) - Menjelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai 1 April mendatang mengundang kecurigaan dari pihak terkait terjadi penimbunan bensin dan solar. Bahkan, dengan adanya pembatasan pembelian BBM di tingkat pengecer sekalipun juga berpotensi ditimbun. Pasalnya, sisa pembelian BBM yang belum habis dijual itu akan diakumulasikan hari berikutnya agar bertambah banyak. Lalu, dijual saat harga BBM naik.

Kegiatan tersebut disampaikan oleh Kapolres AKBP Heru Trisasono SIK MSi dan Kajari Kebumen M Naim SH saat rapat koordinasi Antisipasi Kenaikan BBM di Gedung Bhayangkara Kebumen, Selasa (20/3). Selain Kapolrs dan Kajari juga terdapat Dandim 0709 Letkol Inf Dany Rakca Andalasawan SAP, Asisten I Setda Pemkab H. Adi Pandoyo SH MSi, Ketua DPRD Ir. Budi Hianto Susanto serta dari Pengadilan Negeri (PN) Syafrudin SH.

Perwakilan dari Hiswana Migas Kebumen, Aryanto Sukoco menjelaskan, setiap BBM yang tertampung di tangki SPBU pasti tersisa. Jadi, bukan ditimbun. BBM yang tidak tersedot tersebut mencapai 400 liter untuk ukuran tangki 15 kilo liter, sedangkan untuk ukuran tangki 30 kl tersisa 1,1 kilo liter. Hal itu mengingat pipa penyedot di tangki tersebut tidak sampai ke dasar. BBM yang tersisa itu sengaja dibiarkan karena terjadi pendangkalan.

Kapolres meminta ada satu persepsi terkait sisa BBM tersebut. "Tetapi, jika dicek petugas ternyata lebih dari itu, berarti sudah ditimbun," tegasnya.

Rapat yang dihadiri perwakilan SPBU dan Hiswana Migas Kebumen itu juga menyoroti pembatasan pembelian BBM di tingkat pengecer. Sebelumnya, pembatasan pembelian sesuai surat edaran Bupati mencapai 100 liter per hari. Namun, menyusul rencana kenaikan harga BBM, kata Adi Pandoyo, surat edaran mengenai batas maksimal pembelian BBM akan diperbarui."Karena itu, akan dirapatkan kembali," katanya.

Mendata Pengecer

Perwakilan dari SPBU Candisari, Karanganyar, Budi Sumarno mengemukakan, perlu mengetahui omzet masing-masing pengecer BBM di Kebumen untuk mengantisipasi adanya penimbunan bensin dan solar. Usulan tersebut dijawab Kapolres dan Dandim Dany Rakca dengan meminta Kapolsek dan Danramil mendata pengecer BBM di wilayahnya masing-masing. Termasuk mendata kebutuhan BBM dan omzetnya.

Keberadaan pengecer BBM, lanjutnya, dibutuhkan masyarakat. Terutama di wilayah-wilayah pelosok-pelosok. Karena itu, pembatasan pembelian BBM ditingkat pengecer diminta memperhitungkan jarak dan untung rugi. Keberadaan pengecer BBM juga membantu mengurangi antrean pembelian bensin dan solar di SPBU.

Mengenai pengamanannya, kata Kapolres, setiap SPBU akan dijaga oleh personel Polri dan TNI. Sementara untuk mobil pengangkut BBM tergantung dari kebutuhan. Menanggapi Sekretaris II Hiswana Migas Kebumen Sutarto Merti Utomo yang menyampaikan surat dari GM Pertamina agar SPBU tidak boleh melayani kendaraan dinas pada instansi yang tidak melakukan perjanjian, Kapolres Heru Trisasono menjelaskan tetap mendapatkan. "Asalkan, pembelian BBM dari petugas itu hanya untuk mengisi kendaraannya, tidak sambil membawa jerigen," jelasnya.

Ketua DPRD Budi Hianto berharap agar masyarakat di daerah terpencil tetap mendapat peluang untuk menjalankan usahanya menyusul kenaikan BBM. Implikasi kenaikan harga tersebut sangat luas. Seperti tukang ojek yang dipastikan akan menaikan tarif. Apalagi, mereka sebagian membeli bensin eceran dengan harga lebih mahal dibanding di SPBU. (K5-84/suaramerdeka)

=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP dan like FAN PAGE

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

أحدث أقدم