Tenaga Bas Borong Rawan Konflik

KEBUMEN (The Independent News) - Tenaga dari bas borong (biro jasa pekerja) yang menjadi subpelaksana proyek dinilai sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) rawan konflik. Hal tersebut telah mewarnai pelaksanaan pembangunan Pasar Indrakila, Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kebumen.

Sejumlah warga Krakal pun telah meminta pembayaran honorarium tenaga kerja sekitar Rp 93 juta kepada pelaksana proyek. Padahal, persoalan yang sudah dimediasi oelh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kebumen itu telah diselesaikan oleh PT Selo Kencono Putra Persada, selaku pelaksana proyek senilai Rp 3,5 miliar tersebut.

Perusahaan yang dipimpin HM Tursino SE itu telah membayar honorarium tenaga kerja kepada bas borong sekitar Rp 500 juta. Namun ternyata, masih ada warga yang mendesak pembayaran honorarium tersebut. "Kami sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Ternyata, mediasi yang dilakukan selama ini masih buntu," kata ketua LSM Forum Masyarakat Pinggiran Kebumen, Haryanto, kemarin.

Pihak Bas borong yang menjadi kunci untuk menyelesaikan persoalan tersebut justru tidak pernah hadir saat dilaksanakan mediasi.

Lebih lanjut, kondisi tersebut menjadi rawan konflik antara tenaga kerja dengan pelaksana proyek.

Sementara, pihak bas borong yang sudah menerima pembayaran tenaga kerja itu menghilang. Karena itu, agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut, LSM Abdi Bangsa, Sugiyanto. Menurutnya, kesiapan untuk menjadi mediator dalam persoalan pembayaran honorarium itu sepanjang warga bersangkutan bisa menunjukkan fakta mendapat rekomendasi dari bas borong yang telah dibayar oleh PT Selo Kencono Putra Persada.

Pihaknya mengkhawatirkan jika persoalan tersebut tidak segera diselesaikan. Maka akan menjadi preseden buruk bagi proses pembangunan daerah yang saat ini tengah gencar dilaksanakan di Kabupaten berslogan "Beriman" tersebut.

Menyusul pembangunan Pasar Indrakila yang diresmikan bareng Pasar Ayah, Pasar Plumbon dan Pasar Ambal beberapa saat lalu itu juga akan dibangun sejumlah pasar tradisional lainnya.

Antara lain Pasar Tumenggungan Kebumen, Pasar Petanahan dan Pasar Karanganyar."Pelaksana proyek yang menjadi pemenang lelang harus bertanggungjawab sepenuhnya di lapangan," pinta Sugiyanto.

Kendati untuk mengesubkan tenaga kerja tidak dilarang, namun pihaknya menyarankan agar hal tersebut bisa dihindari."Ini agar tidak mengalami kejadian serupa seperti pembangunan Pasar Indrakila," imbuhnya.

Penanganan tersebut juga untuk menghindari bas borong yang tidak bertanggung jawab serta tidak asal tunjuk subpelaksana proyek. (K5-84|sm)

=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP dan like FAN PAGE

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

Previous Post Next Post