KEBUMEN (The Independent News) - Sejumlah 75 Satuan Polisi Pamong Praja Patpol PP kebumen Rabu (15/2) pagi mengikuti pembekalan di Gedung Juang 45 Kebumen
Jl. Indrakila Kebumen pembekalan yang bekerja sama dengan Polres Kebumen menekankan tentang sosialisasi tugas pokok fungsi Satpol PP menurut UU 32 tahun 2004.
Sosialisasi yang di buka Kepala Satpol PP Kebumen Widiatmoko SH,MH menghadirkan pembicara Kasat Binmas AKP Pawit setiyanto.
Pada sosialisasinya Pawit setiyanto menjabarkan tugas pokok dari Satpol PP dan tugas pokok dari Polri di mana untuk Satpol PP memilki tugas untuk penegakan perda dan perbup. Melalui sosialisasi ini pula di harapkan dapat memberi pemahaman yang lebih pada anggota satpol PP terutama bagi tenaga bantu POL PP yang baru.
(RatihTV)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP dan like FAN PAGE
Jl. Indrakila Kebumen pembekalan yang bekerja sama dengan Polres Kebumen menekankan tentang sosialisasi tugas pokok fungsi Satpol PP menurut UU 32 tahun 2004.
Sosialisasi yang di buka Kepala Satpol PP Kebumen Widiatmoko SH,MH menghadirkan pembicara Kasat Binmas AKP Pawit setiyanto.
Pada sosialisasinya Pawit setiyanto menjabarkan tugas pokok dari Satpol PP dan tugas pokok dari Polri di mana untuk Satpol PP memilki tugas untuk penegakan perda dan perbup. Melalui sosialisasi ini pula di harapkan dapat memberi pemahaman yang lebih pada anggota satpol PP terutama bagi tenaga bantu POL PP yang baru.
(RatihTV)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP dan like FAN PAGE
Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!