KEBUMEN (The Independent News) - Sebanyak enam Fraksi DPRD Kabupaten Kebumen menyampaikan pandangan umum fraksi atas 3 Raperda yakni Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Pengikatan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen untuk Pelaksanaan Pembangunan Rumah Sakit Umum daerah melalui Kegiatan Tahun Jamak dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 dalam Rapat Paripuna DPRD di Ruang Sidang Paripurna , Kamis, 23 Pebruari 2012. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD H Agus Kurniawan didampingi Wakil Ketua H Suprapto Hs dihadiri 35 anggota DPRD serta hadir Plt Sekda Drh. H Djatmiko , Kepala Dinas, Badan, Kantor Bagian dan Camat se- Kabupaten Kebumen.
Dalam pandangan umum atas Raperda Percepatan Penaggulangan Kemiskinan, Fraksi PDIP dengan juru bicara Dra. Dewi Retnoningsih minta pendataan ulang masyarakat miskin yang berhak menerima Jaminan Kesehatan.. Sementara itu Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Erna Cypriana dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dengan juru bicaraa Zaeni Miftah meminta penjelasan tentang hak penduduk miskin untuk memperoleh kesempatan menggarap tanah pertanian/perkebunan. Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Tuti Haryanti, SKM sangat mendukung untuk dibahasnya secara intersif dan segera ditetapkan Perda tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sehingga dapat menjadi pedoman bagi pemangku kepentingan untuk mengelminasi kemiskinan di Kabupaten Kebumen. Fraksi Partai Amanat Nasional dengan juru bicara Woro Retnoningrum menyoroti tentang pendataan penduduk miskin terkait dengan anggaran, metode, dan waktu . Fraksi PAN mengaharapkan agar dalam pendataan validitas menjadi hal yang utama. Fraksi PPP dengan juru bicara H. Muhsinun, SAg meminta penjelasan tentang pembiayaan sekurang-kurang 8 % dari total anggaran.
Terhadap Raperda Pengikat Dana Anggaran untuk Pembangunan RSUD melalui Tahun Jamak, Fraksi PDIP mengingatkan apakah dana APBD untuk menjamin ketersediaan dan kepastian anggaran dalam pelaksanaan pembangunan RSUD perlu diperhatikan apakah tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan diatasnya. Fraksi PAN menyampaikan bahwa bilamana pembangunan RSUD dibenankan seluruhnya kepada APBD, apakah tidak membebani APBD tahun mendatang. Fraksi PAN menghimbau kepada eksekutif agar bisa mencari teroboson untuk mencari dana pembangunan RSUD baik ke Pemerintah Pusat maupun Provinsi. Fraksi PPP meminta penjelasan anggaran pengikatan tahun jamak apakah tidak mempengaruhi kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Fraksi PKB dan Fraksi Partai Demokrat meminta penjelasan tentang sumber dana pembangunan RSUD untuk saetiap tahun anggaran sampai APBD tahun 2014. Fraksi Partai Golkar minta eksekutif agar dapat meyakinkan semua pihak tentang pengikatan dana DAU untuk Pembangunan RSUD melalui Kegiatan Tahun Jamak yang merupakan alokasi tambahan DAU untuk diperoleh pada tahun anggaran 2013 dan 2014.
Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2011 Fraksi PDIP menyayangkan realisasi program penanganan bidang kesehatan dan KB, gizi buruk, angka kematian ibu dan bayi belum terselesaikan dengan menggembirakan. Fraksi Golkar menyatakan keberatan dan belum dapat menerima dan untuk dapat ditarik kembali oleh Bupati dan dilengkapi dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Jawa Tengah, serta nantinya dibahas lebih lanjut pada tingkat Pansus. Sementara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Partai Demokrat menanyakan apakah Laporan Keuangan Pemkab Kebumen sudah disampaikan ke BPK sebagaimana ketentuan perundang - undangan yang berlaku. Fraksi PPP menanyakan tentang faktor yang mempengaruhi sehingga penyerapan anggaran hanya terealisasi 93,73 % dan apakah mempengaruhi pelayanan terhadap masyarakat. Fraksi PAN meminta kepada Pemkab agar segera melengkapi dan mengupayakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK agar Raperda bisa dibahas Pnasus DPRD secara paralel sambil menungu LHP BPK sehingga hasil pembahasan bisa komprehensif.(adnkm/sekretariat dewan)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP dan like FAN PAGE
Dalam pandangan umum atas Raperda Percepatan Penaggulangan Kemiskinan, Fraksi PDIP dengan juru bicara Dra. Dewi Retnoningsih minta pendataan ulang masyarakat miskin yang berhak menerima Jaminan Kesehatan.. Sementara itu Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Erna Cypriana dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dengan juru bicaraa Zaeni Miftah meminta penjelasan tentang hak penduduk miskin untuk memperoleh kesempatan menggarap tanah pertanian/perkebunan. Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Tuti Haryanti, SKM sangat mendukung untuk dibahasnya secara intersif dan segera ditetapkan Perda tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sehingga dapat menjadi pedoman bagi pemangku kepentingan untuk mengelminasi kemiskinan di Kabupaten Kebumen. Fraksi Partai Amanat Nasional dengan juru bicara Woro Retnoningrum menyoroti tentang pendataan penduduk miskin terkait dengan anggaran, metode, dan waktu . Fraksi PAN mengaharapkan agar dalam pendataan validitas menjadi hal yang utama. Fraksi PPP dengan juru bicara H. Muhsinun, SAg meminta penjelasan tentang pembiayaan sekurang-kurang 8 % dari total anggaran.
Terhadap Raperda Pengikat Dana Anggaran untuk Pembangunan RSUD melalui Tahun Jamak, Fraksi PDIP mengingatkan apakah dana APBD untuk menjamin ketersediaan dan kepastian anggaran dalam pelaksanaan pembangunan RSUD perlu diperhatikan apakah tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan diatasnya. Fraksi PAN menyampaikan bahwa bilamana pembangunan RSUD dibenankan seluruhnya kepada APBD, apakah tidak membebani APBD tahun mendatang. Fraksi PAN menghimbau kepada eksekutif agar bisa mencari teroboson untuk mencari dana pembangunan RSUD baik ke Pemerintah Pusat maupun Provinsi. Fraksi PPP meminta penjelasan anggaran pengikatan tahun jamak apakah tidak mempengaruhi kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Fraksi PKB dan Fraksi Partai Demokrat meminta penjelasan tentang sumber dana pembangunan RSUD untuk saetiap tahun anggaran sampai APBD tahun 2014. Fraksi Partai Golkar minta eksekutif agar dapat meyakinkan semua pihak tentang pengikatan dana DAU untuk Pembangunan RSUD melalui Kegiatan Tahun Jamak yang merupakan alokasi tambahan DAU untuk diperoleh pada tahun anggaran 2013 dan 2014.
Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2011 Fraksi PDIP menyayangkan realisasi program penanganan bidang kesehatan dan KB, gizi buruk, angka kematian ibu dan bayi belum terselesaikan dengan menggembirakan. Fraksi Golkar menyatakan keberatan dan belum dapat menerima dan untuk dapat ditarik kembali oleh Bupati dan dilengkapi dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Jawa Tengah, serta nantinya dibahas lebih lanjut pada tingkat Pansus. Sementara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Partai Demokrat menanyakan apakah Laporan Keuangan Pemkab Kebumen sudah disampaikan ke BPK sebagaimana ketentuan perundang - undangan yang berlaku. Fraksi PPP menanyakan tentang faktor yang mempengaruhi sehingga penyerapan anggaran hanya terealisasi 93,73 % dan apakah mempengaruhi pelayanan terhadap masyarakat. Fraksi PAN meminta kepada Pemkab agar segera melengkapi dan mengupayakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK agar Raperda bisa dibahas Pnasus DPRD secara paralel sambil menungu LHP BPK sehingga hasil pembahasan bisa komprehensif.(adnkm/sekretariat dewan)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP dan like FAN PAGE
Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!