Bandar Togel Dibekuk Petugas

GOMBONG (The Independent News) - Satreskrim Polres Kebumen berhasil menangkap tiga penjual atau pengedar judi togel irumah milik Sutarno (49) warga Desa Kalitengah Kecamatan Gombong Kamis (16/2) malam.

Mereka yang tertangkap di lokasi adalah P (25), LK (47), dan DP (21). Ketiganya warga Desa Kalitengah Kecamatan Gombong. Petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.703.000 (tujuh ratus tiga ribu rupiah ), 89 (delapan puluh Sembilan ) bonggol kosong, 3 (tiga ) kalkulator, 1 (satu) steples, 7 (tujuh) lembar rekapan.

Para tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke apolres Kebumen guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kebumen AKBP Heru Trisasono SIK MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Purwanto Hae Widodo Melalui Kasubbag Humas AKP Junani Jumantoro menegaskan bahwa jajaran Polres kebumen akan menindak tegas terhadap para pelaku dan penjual Judi.

Kapolres juga menghimbau kepada semua lapisan masyarakat agar tidak menjual dan bermain Judi karena dapat meresahkan masyarakat.

(bkb-01|kukuh/reskbm)


=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP dan like FAN PAGE

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

أحدث أقدم