Perangkat Desa Tuntut Kenaikan Siltap

Wakil Ketua DPRD Kebumen Miftakhul Ulum menemui forum Apdesi dan PPDI. (Foto:Sorot)
KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa di Kabupaten Kebumen saat ini masih di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK). Guna meminta perbaikan siltap, puluhan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mendatangi DPRD Kebumen, Selasa (27/11/2018).

Kinerja perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan semakin berat, maka harus diimbangi adanya jaminan kesejahteraan. Hal itu disampaikan Ketua Apdesi Kebumen, Widodo Sunu Nugroho.

Lebih lanjut Sunu mengatakan, menaikan Alokasi Dana Desa (ADD) adalah satu-satunya jalan menaikan siltap. "Siltap perangkat desa sesuai PP nomor 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU Desa, satu-satunya jalan menaikkan Siltap adalah menaikkan ADD," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kebumen Miftahul Ulum mengungkapkan, hasil rapat bersama eksekutif maupun fraksi DPRD disepakati Siltap perangkat desa dinaikkan Rp 5 miliar. Alokasi tersebut rencananya diambil dari efisiensi perjalanan dinas DPRD dan angkutan gratis.

Dalam forum audiensi tersebut, hadir sejumlah anggota Badan Anggaran DPRD Kebumen. Hadir pula sejumlah pimpinan OPD Pemkab Kebumen seperti Kepala BPPPD Kebumen, Kepala Dispermades PPPA dan Kabag Hukum. Hingga berita disusun, kegiatan audiensi Apdesi dan PPDI masih berlangsung karena hingga kini belum tercapai kesepakatan kenaikan Siltap perangkat desa.



| Sumber : Sorot



Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

أحدث أقدم