Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Bocor. (Fajar Rizqianto) |
Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional ini disahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2015 lalu melalui Keppres Nomor 22 tahun 2015.
Ribuan Masyarakat, santri dan ulama, dari seluruh desa di Kecamatan Buluspesantren menghadiri peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren, Senin (22/10/2018).
Acara ini dihadiri oleh Camat Buluspesantren, Kapolsek Buluspesantren, Danramil Buluspesantren, Kepala Desa se-Kecamatan Buluspesantren, Undangan dan segenap jajaran pengurus MWC NU Buluspesantren serta Ansor, Banser dan seluruh elemen NU.
Dalam kesempatan ini Camat Buluspesantren bertindak sebagai Inspektur Upacara, dan memberikan nasihat berupa penangkalan Hoax di media sosial.
Seusai upacara, rencananya ribuan santri tersebut akan melakukan Ziarah dan pawai taaruf berkeliling di wilayah Kecamatan Buluspesantren. Mereka pun terlihat secara antusias mengikuti seluruh rangkaian acara hingga selesai.
Reporter : Fajar Rizqianto
إرسال تعليق
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!