KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Satlantas Polres Kebumen akan menggelar Operasi Zebra Candi mulai 30 Oktober 2018 sampai dengan 12 November 2018.
Para pengguna jalan diminta untuk melengkapi surat-surat kendaraan, alat keamanan dan standar kendaraan. Bagi pengguna yang kedapatan melanggar tata-tertib berkendara akan dikenakan sanksi tilang.
Ada 7 Fokus Pelanggaran Road Safety pada operasi kali ini, yakni:
1. Melawan arus
2. Tidak menggunakan Helm SNI
3. Pengendara dibawah umur
4. Menggunakan HP saat berkendara
5. Tidak memakai sabuk pengaman
6. Mabuk Alkohol saat berkendara
7. Melebihi batas kecepatan
Juga pelanggaran yang melanggar UU No 22 Th 2009 Tentang LLAJ.
Para pengguna jalan diminta untuk melengkapi surat-surat kendaraan, alat keamanan dan standar kendaraan. Bagi pengguna yang kedapatan melanggar tata-tertib berkendara akan dikenakan sanksi tilang.
Ada 7 Fokus Pelanggaran Road Safety pada operasi kali ini, yakni:
1. Melawan arus
2. Tidak menggunakan Helm SNI
3. Pengendara dibawah umur
4. Menggunakan HP saat berkendara
5. Tidak memakai sabuk pengaman
6. Mabuk Alkohol saat berkendara
7. Melebihi batas kecepatan
Juga pelanggaran yang melanggar UU No 22 Th 2009 Tentang LLAJ.
Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!