SEMARANG (www.beritakebumen.info) - Kementerian Dalam Negeri segera menetapkan Wakil Bupati Yazid Mahfudz bisa segera dilantik menjadi Bupati Definitif, setelah putusan Pengadilan Tipikor Semarang memvonis Bupati Nonaktif Yahya Fuad dalam kasus dugaan suap.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan masih menunggu kepastian hukum Bupati Kebumen Yahya Fuad, untuk mengangkat Wakilnya, Yazid Mahfudz.
“Kalau tidak ada yang mengajukan banding atau kasasi ya pejabat bupati definitif yaitu Wakilnya segera definitifkan,” ujar Tjahjo Kumolo saat di Semarang, Selasa (23/10).
Menurutnya, proses penetapan bupati definitif tidak akan membutuhkan waktu lama, paling tidak hanya dua hari selesai, saat ini hanya menunggu hasil keputusan tingkat pertama Pengadilan Tipikor Semarang.
Seperti diketahui, Yahya terbukti bersalah dalam kasus suap senilai Rp12 miliar. Selain vonis 4 tahun penjara yang bersangkutan juga dikenakan denda Rp300 juta, subsidair 4 bulan penjara serta dicabut hak pilihnya selama 3 tahun terhitung setelah selesai menjalani masa hukuman.
Hakim menyatakan terdakwa terbukti menerima suap yang totalnya mencapai Rp12,03 miliar. Uang suap yang berasal dari fee sejumlah proyek tersebut dikumpulkan oleh sejumlah orang kepercayaan terdakwa yang kemudian digunakan untuk sejumlah keperluan. Atas putusan itu, Yahya Fuad menyatakan menerima.
Sementara Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta seluruh kepala daerah di wilayahnya untuk melakukan pertobatan nasional.
“Saat membuka Musrenbang di Magelang, saya meminta seluruh kepala daerah mesti melakukan pertobatan nasional,” ujar Ganjar usai membuka Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jateng, di Magelang, Selasa (23/10).
Ganjar mengatakan vonis empat tahun penjara bagi Bupati (nonaktif) Kebumen tersebut diharapkan bisa menjadi pelajaran semua pihak, terutama bagi para kepala daerah yang ada di Jateng, untuk tidak berbuat melakukan hal serupa.
Dia mengharapkan para kepala daerah harus melaksanakan dua fundamental dalam menjalankan pemerintahan di masing-masing daerah, yakni pemerintahan bersih dan melayani masyarakat.
Menurutnya, salah satu upaya pencegahan tindak korupsi yakni dengan mengawal secara langsung jalannya pemerintah, karena sebelum terpilih seorang kepala daerah ada beberapa tahapan yang lebih dulu dilalui.
“Disumpah sudah pakai kitab suci, tanda tangan pakta integritas sudah. Ya memang harus dikawal. Makanya saya bilang transparansi pemerintahan itu menjadi penting agar laporan-laporan bisa segera ditindaklanjuti,” tuturnya.
Selain itu, dia juga berharap kasus yang menimpa Yahya Fuad tersebut merupakan kasus terakhir di Jateng yang melibatkan kepala daerah, mengingat Jaterng kasus itu merupakan yang kelima. (rs)
Sumber : kampusnesia
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan masih menunggu kepastian hukum Bupati Kebumen Yahya Fuad, untuk mengangkat Wakilnya, Yazid Mahfudz.
“Kalau tidak ada yang mengajukan banding atau kasasi ya pejabat bupati definitif yaitu Wakilnya segera definitifkan,” ujar Tjahjo Kumolo saat di Semarang, Selasa (23/10).
Menurutnya, proses penetapan bupati definitif tidak akan membutuhkan waktu lama, paling tidak hanya dua hari selesai, saat ini hanya menunggu hasil keputusan tingkat pertama Pengadilan Tipikor Semarang.
Seperti diketahui, Yahya terbukti bersalah dalam kasus suap senilai Rp12 miliar. Selain vonis 4 tahun penjara yang bersangkutan juga dikenakan denda Rp300 juta, subsidair 4 bulan penjara serta dicabut hak pilihnya selama 3 tahun terhitung setelah selesai menjalani masa hukuman.
Hakim menyatakan terdakwa terbukti menerima suap yang totalnya mencapai Rp12,03 miliar. Uang suap yang berasal dari fee sejumlah proyek tersebut dikumpulkan oleh sejumlah orang kepercayaan terdakwa yang kemudian digunakan untuk sejumlah keperluan. Atas putusan itu, Yahya Fuad menyatakan menerima.
Sementara Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta seluruh kepala daerah di wilayahnya untuk melakukan pertobatan nasional.
“Saat membuka Musrenbang di Magelang, saya meminta seluruh kepala daerah mesti melakukan pertobatan nasional,” ujar Ganjar usai membuka Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jateng, di Magelang, Selasa (23/10).
Ganjar mengatakan vonis empat tahun penjara bagi Bupati (nonaktif) Kebumen tersebut diharapkan bisa menjadi pelajaran semua pihak, terutama bagi para kepala daerah yang ada di Jateng, untuk tidak berbuat melakukan hal serupa.
Dia mengharapkan para kepala daerah harus melaksanakan dua fundamental dalam menjalankan pemerintahan di masing-masing daerah, yakni pemerintahan bersih dan melayani masyarakat.
Menurutnya, salah satu upaya pencegahan tindak korupsi yakni dengan mengawal secara langsung jalannya pemerintah, karena sebelum terpilih seorang kepala daerah ada beberapa tahapan yang lebih dulu dilalui.
“Disumpah sudah pakai kitab suci, tanda tangan pakta integritas sudah. Ya memang harus dikawal. Makanya saya bilang transparansi pemerintahan itu menjadi penting agar laporan-laporan bisa segera ditindaklanjuti,” tuturnya.
Selain itu, dia juga berharap kasus yang menimpa Yahya Fuad tersebut merupakan kasus terakhir di Jateng yang melibatkan kepala daerah, mengingat Jaterng kasus itu merupakan yang kelima. (rs)
Sumber : kampusnesia
Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!