Para napi dipindahkan ke Lapas Kutoarjo dengan mobil Kejari Kebumen, Jateng, Jumat (21/9/2018). (Foto: iNews/Joe Hartoyo) |
Pemindahan dilakukan pada Jumat (21/9/2018) dengan mobil Kejari Kebumen dan pengawalan ketat petugas Kepolisian dan rutan.
Mengutip berita inews.id, Kepala Rutan Kebumen Sutopo Barutu mengatakan, pemindahan dilakukan berdasarkan perintah dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jateng. Pemindahan dilakukan karena jumlah warga binaan di Rutan Kebumen sudah overkapasitas.
“Pemindahan untuk yang kesekian kalinya ini bertujuan agar para napi bisa mendapat pembinaan yang lebih baik. Ini mengingat jumlah warga binaan di Rutan Kebumen hingga hari ini sudah 206 orang, yang seharusnya dihuni 113 orang,” katanya.
Guna mengantisipasi ada hambatan saat proses pemindahan, para warga binaan diborgol selama perjalanan hingga tujuan. Proses pemindahan juga dikawal ketat oleh petugas rutan dan dibantu dua orang personel anggota Polri. “Dengan pemindahan ini, diharapkan kondisi Rutan Kebumen bisa lebih kondusif,” ujarnya.
Editor : BK| Sumber : inews.id
Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!