Rutan Kebumen Kepenuhan, 9 Napi dan 2 Tahanan Anak Dipindahkan

Para napi dipindahkan ke Lapas Kutoarjo dengan mobil Kejari Kebumen, Jateng, Jumat (21/9/2018). (Foto: iNews/Joe Hartoyo)
KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Sembilan narapidana dan dua tahanan anak dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kebumen, Jawa Tengah (Jateng) akibat kepenuhan. Para warga binaan yang dipindah itu terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan asusila. Sembilan napi dipindahkan ke Lapas Purwokerto, sedang dua tahanan anak dipindahkan ke Lapas Kutoarjo.

Pemindahan dilakukan pada Jumat (21/9/2018) dengan mobil Kejari Kebumen dan pengawalan ketat petugas Kepolisian dan rutan.

Mengutip berita inews.id, Kepala Rutan Kebumen Sutopo Barutu mengatakan, pemindahan dilakukan berdasarkan perintah dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jateng. Pemindahan dilakukan karena jumlah warga binaan di Rutan Kebumen sudah overkapasitas.

“Pemindahan untuk yang kesekian kalinya ini bertujuan agar para napi bisa mendapat pembinaan yang lebih baik. Ini mengingat jumlah warga binaan di Rutan Kebumen hingga hari ini sudah 206 orang, yang seharusnya dihuni 113 orang,” katanya.

Guna mengantisipasi ada hambatan saat proses pemindahan, para warga binaan diborgol selama perjalanan hingga tujuan. Proses pemindahan juga dikawal ketat oleh petugas rutan dan dibantu dua orang personel anggota Polri. “Dengan pemindahan ini, diharapkan kondisi Rutan Kebumen bisa lebih kondusif,” ujarnya.


Editor : BK| Sumber : inews.id



Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

Previous Post Next Post