Pasangan tak resmi yang terjaring razia pekat diberikan pembinaan di Kantor Satpol PP Kota Magelang. (IST/jawapos.com) |
Junaidi terciduk di persimpangan Artos saat razia penyakit masyarakat (Pekat) oleh tim gabungan dari Satpol PP Kota Magelang, Polres Magelang Kota, Kodim 0705, dan Sub Denpom Magelang, Kamis (19/7/2018).
Penelusuran melalui Jawapos.com petugas sempat tercengang saat mendapati Junaidi membawa cek palsu senilai 3,5 miliar atas nama bank swasta. Akibat kelakuannya, Satpol PP lantas menyerahkan yang bersangkutan ke Polres MAgelang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Pengamen ini kami temukan dalam perjalanan razia pekat, dan langsung kami serahkan ke Polres Magelang Kota guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana.
Selain itu, tim gabungan juga menyisir rumah kos yang ada di Tidar Campur. Dua pasangan tak resmi berhasil diamankan. Masing-masing berinisial, MR, 27, warga Purbalingga yang sedang berduaan dengan ES, 19, warga Tempuran, Kabupaten Magelang. Mereka merupakan pegawai swasta. Di tempat lain, kembali ditemukan pasangan ER, 19, asal Bandung dan IS, 19, asal Pasuruan. Keduanya masih berstatus sebagai mahasiswa.
Muda-mudi yang ketahuan berduaan di kamar kos tersebut diminta membuat surat pernyataan. Intinya, berjanji untuk tidak mengulangi perbuataannya lagi. Kemudian, surat pernyataan tersebut dibaca dengan suara keras. “Jika kami menggelar razia dan menemukan mereka lagi, maka perlakuannya beda. Kemungkinan bisa proses tipiring,” tandasnya.
Reporter : (sm/put/ton/ap/JPR) | Editor : Rahmat | Sumber : jawapos.com
Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!