KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan suap sejumlah proyek APBD tahun anggaran 2016.
Terkait pengembangan tersebut penyidik melakukan penggeledahan di tiga tempat.
"Untuk kepentingan pengembangan penyidikan, kemarin (27/2/2018) tim penyidik menggeledah tiga lokasi," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat.
Tiga tempat tersebut diantaranya Kantor Sekretariat Daerah Pemkab Kebumen, serta rumah dua orang saksi yang merupakan PNS Pemkab Kebumen.
"Waktu geledah berlangsung sehari kemarin sejak pagi hingga sore. Dari ketiga lokasi penyidik menyita sejumlah dokumen," jelas Febri.
Sementara itu, terkait kasus tersebut penyidik juga memeriksa delapan orang saksi untuk tiga tersangk Hojin Ansori (HA), Mohammad Yahya Fuad (MYF), dan Khayub Muhamad Lutfi (KML), Rabu (28/2/2018)
Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Yogyakarta. Unsur saksi berasal dari pihak swasta serta PNS Pemkab Kebumen.
"Penyidik mendalami terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Kebumen dalam APBD Kabupaten Kebumen TA 2016," ungkap Febri.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad, dan dua pihak swasta, Hojin Ansori dan Khayub Muhammad Lutfi sebagai tersangka dugaan suap sejumlah proyek APBD tahun anggaran 2016.
Yahya memberikan sejumlah proyek untuk para tim suksesnya dengan imbalan fee 5-7 persen.
Yahya dan Khayub diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp2,3 miliar.
Uang panas tersebut diperoleh dari kontraktor yang menjadi rekanan Pemkab Kebumen yakni Hojin.

Sumber : tribun
Terkait pengembangan tersebut penyidik melakukan penggeledahan di tiga tempat.
"Untuk kepentingan pengembangan penyidikan, kemarin (27/2/2018) tim penyidik menggeledah tiga lokasi," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat.
Tiga tempat tersebut diantaranya Kantor Sekretariat Daerah Pemkab Kebumen, serta rumah dua orang saksi yang merupakan PNS Pemkab Kebumen.
"Waktu geledah berlangsung sehari kemarin sejak pagi hingga sore. Dari ketiga lokasi penyidik menyita sejumlah dokumen," jelas Febri.
Sementara itu, terkait kasus tersebut penyidik juga memeriksa delapan orang saksi untuk tiga tersangk Hojin Ansori (HA), Mohammad Yahya Fuad (MYF), dan Khayub Muhamad Lutfi (KML), Rabu (28/2/2018)
Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Yogyakarta. Unsur saksi berasal dari pihak swasta serta PNS Pemkab Kebumen.
"Penyidik mendalami terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Kebumen dalam APBD Kabupaten Kebumen TA 2016," ungkap Febri.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad, dan dua pihak swasta, Hojin Ansori dan Khayub Muhammad Lutfi sebagai tersangka dugaan suap sejumlah proyek APBD tahun anggaran 2016.
Yahya memberikan sejumlah proyek untuk para tim suksesnya dengan imbalan fee 5-7 persen.
Yahya dan Khayub diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp2,3 miliar.
Uang panas tersebut diperoleh dari kontraktor yang menjadi rekanan Pemkab Kebumen yakni Hojin.

Sumber : tribun
Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!