![]() |
| Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang masih dibawah umur diamankan Unit Reskrim Polsek Kebumen. (Foto: Humas Reskbm) |
Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto menjelaskan hilangnya kendaraan bermula saat korban tengah sholat jumat di masjid Agung Kebumen sekira pukul 12.00 wib, dan sepeda motornya diparkir di halaman Masjid.
“Saat itu korban sedang sholat jumat di masjid Agung Kebumen. Korban memarkirkan kendaraannya di parkiran halaman Masjid sebelah barat. Namun saat akan pulang, kendarannya hilang,” terang AKP Willy, Senin (09/10/2017) siang.
Unit Reskrim Polsek Kebumen melakukan penyelidikan kurang lebih tujuh jam, dan berhasil mengamankan tersangka.
“Saat ini korban masih diperiksa di Polsek Kebumen. Keduanya diancam dengan pasal Pasal 363 KUH Pidana,” pungkas AKP Willy. (bk01/mat)

إرسال تعليق
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!