![]() |
| Ilustrasi. (beritabanjarnegara.com) |
KEBUMEN (www.beritakebumen.info) -
Kebumen merupakan salah satu kabupaten yang memiliki potensi besar dalam wilayahnya. Sehingga diperlukan akses-akses penting untuk melancarkan kegiatan perekonomian. Salah satunya adalah mengenai Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen untuk merampungkan
pembangunan jalan tembus Kebumen - Banjarnegara melalui Sadang Kulon -
Srisip di tahun 2017. Namun masih gagal untuk dilaksanakan. Padahal, pemenang lelang
proyek senilai Rp 5 miliar dari APBD 2017 Jawa Tengah tersebut sudah
ditetapkan.
Dilansir dari krjogja.com, Kabid Bina Marga Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kebumen, Hanna Widiawati MT,
di ruang kerjanya, Kamis (05/10/2017) menuturkan, "Namun menjelang pengerjaan proyek, kami menemukan kekeliruan dalam
surat izin pinjam pakai atau pertek (pertimbangan teknis) yang
dikeluarkan oleh Perum Perhutani. Apa boleh buat, proyek pun urung
dikerjakan karena pertek harus direvisi," ungkap
Menurut Hanna, di tahun 2017 pengerjaan proyek jalan tembus melalui
Desa Sadang Kulon Kecamatan Sadang Kebumen menuju Srisip Desa
Kebutuhduwur Kecamatan Pagedongan Banjarnegara, memasuki tahap akhir
dengan panjang jalan 5 kilometer. 3 kilometer diantaranya adalah lahan
milik Perum Perhutani.
"Permohonan izin pemakaian lahan kepada Perhutani dilakukan oleh
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sesuai kebutuhan proyek,
berupa lahan sepanjang 3 kilometer dan lebar 13 meter. Perinciannya,
lebar badan jalan 5 meter, bahu jalan 3 meter dan tebing miring 5 meter.
Tebing berbentuk miring untuk mencegah longsor karena berada di kawasan
pegunungan," jelas Hanna.
Namun setelah Pertek Perhutani tersebut diteliti lagi, ternyata lebar
lahan yang diberikan untuk proyek hanya tercantum 8 meter saja, bukan 13
meter. Mendapati kekeliruan itu, Pemkab Kebumen segera berkoordinasi
dengan Pemprov Jawa Tengah untuk meminta revisi pertek kepada Perum
Perhutani.
"Permohonan revisi sudah diajukan pada 25 Agustus 2017 lalu. Namun
hingga 5 Oktober 2017 Perhutani belum memberikan kepastian tentang
kapan persetujuan revisi dikeluarkan. Bahkan, Pemkab Kebumen diminta
menyiapkan anggaran guna membayar jumlah pohon yang akan ditebang
akibat revisi pertek tersebut. Kami pun meminta kepada Pemprov Jawa
Tengah agar proyek ini ditunda untuk dikerjakan tahun depan," beber
Hanna. ( BK/ Krjogja/ Dwi )

إرسال تعليق
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!