![]() |
| Spanduk penolakan hari kemerdekaan diturunkan petugas, Senin (14/8/2017) |
Spanduk tersebut berisi tulisan "17 Agustus hari kemerdekaan bangsa Indonesia, 18 Agustus hari berdirinya NKRI. Ingat !!! Tegaskan dan lantangkan. Selamat mensyukuri kemerdekaan bangsa Indonesia yg ke 72. (17 Agustus 1945 - 2017) bukan kemerdekaan republik Indonesia !!!" Sontak sepanduk tersebut menjadi perdebatan warga yang melintas dan membacanya. Kasus tersebut kini ditangani langsung oleh Polres Kebumen dengan melibatkan Muspika.
Informasi yang dihimpun, spanduk tersebut dipasang di Gapura pintu gerbang masuk desa Adimulyo kecamatan Adimulyo oleh seorang tukang becak bernama Mulyadi (42) warga RT 1 RW 1 Desa/Kecamatan Adimulyo. Kepada petugas, Mulyadi mengaku disuruh seseorang bernama Sutrisno Abdul Azis warga Desa Banyuroto Kecamatan Adimulyo.
Menurut Kasat Intel Polres Kebumen AKP Cipto Rahayu, berdasarkan keterangan dari Sutrisno, pemasangan ini atas intruksi dari DPP Asshiddiqiyah pusat, agar dipasang di seluruh wilayah Indonesia. (bk/mat)

KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
admin@beritakebumen.info

إرسال تعليق
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!