Peserta Didik Dilarang Merayakan Velentine's Day

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen mengeluarkan surat edaran terkait larangan perayaan Hari Kasih Sayang atau Valentines's Day bagi para siswa/peserta didik di wilayah Kebumen.

Surat resmi dengan nomor 003/542 tertanggal 13 Februari 2017 berisi larangan bagi para peserta didik untuk merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine's Day baik di dalam maupun di luar sekolah. Berikut isi surat tersebut,



Dalam rangka upaya menjaga para peserta didik agar tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma sosial dan budaya Indonesia, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Peserta didik tidak diijinkan untuk merayakan Hari KAsih Sayang/Valentine Day, baik di dalam maupun di luar sekolah.
2. Satuan pendidikan agar memberitahukan kepada orang tua siswa/wali siswa untuk dapat mengawasi putra putrinya.
3. Guru pada satuan pendidikan agar mengawasi peserta didiknya baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah.
4. Mengingat pentingnya hal tersebut, mohon bantuan Saudara untuk menindaklanjuti.

Surat ditembuskan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kebumen.Surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen, H Ahmad Ujang Sugiyono SH, tersebut hanya ditujukan kepada seluruh kepala SMP negeri maupun swasta di Kabupaten Kebumen. Sebab, untuk tingkat SMA/K menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi.

Menurut wikipedia, Hari Valentine/Hari Kasih Sayang yang diperingati setiap tanggal 14 Februari adalah sebuah hari di mana para kekasih dan mereka yang sedang jatuh cinta menyatakan cintanya di Dunia Barat. Simbol valentine biasanya identik dengan lambang hati berwarna merah dan cupid bersayap. Pernyataan cinta di hari valentine kerap dilakukan dengan pemberian hadiah coklat, bunga, atau hadiah lainnya. (BK/mat)



KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
admin@beritakebumen.info

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

أحدث أقدم