KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Permohonan anggaran Rp 3,5 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 untuk pembangunan gedung kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Kebumen yang diajukan Pemkab Kebumen kepada Pemerintah Pusat, telah ditolak oleh Pemerintah Pusat baru-baru ini. Dampaknya, Kebumen pun gagal merealisasikan pembangunan kantor UPTD Metrologi Kebumen di tahun 2017. Namun, penolakan tersebut kemudian justru disyukuri Pemkab Kebumen karena ada hikmah positipnya, yaitu bisa terhindar dari kekeliruan fatal dalam pembangunannya.
"Tak berselang lama setelah penolakan itu kami justru tahu bahwa perencanaan kami mengandung kekeliruan yang cukup fatal. Itulah yang kami syukuri. Bagaimana jadinya bila permohonan dikabulkan, namun perencanaannya salah," ujar Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kebumen, Sri Wahyuroh SH di ruang kerjanya, Selasa (31/01/2017).
Menurut Sri letak kekeliruan perencanaan pembangunan gedung kantor UPTD Metrologi Kebumen adalah pada lokasi gedung yang sangat dekat dengan rel kereta api, yakni di bekas RSUD Kebumen di Dukuh Bojong Kelurahan Panjer Kecamatan/Kabupaten Kebumen.
"Lokasi tersebut berjarak sekitar enam meter dari rel kereta api. Padahal salah satu syarat penempatan gedung metrologi adalah harus jauh dari sumber getaran agar tak mengganggu keakuratan alat ukur saat dilakukan aktifitas kalibrasi. Getaran kuat oleh kereta api yang lewat sangat berpotensi menimbulkan gangguan pada alat ukur saat kalibrasi berlangsung. Padahal kami harus bertanggungjawab atas keakuratan alat ukur," jelas Sri.
Menurut Sri kekeliruan dalam penentuan lokasi tersebut sama sekali tak disengaja, akibat ketidaktahuan Pemkab Kebumen tentang persyaratan pendirian gedung metrologi yang harus aman dari gangguan getaran suara dan tekanan benda berat.
"Persiapan pembuatan perencanaan sangat mepet akibat pelimpahan wewenang urusan metrologi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dilakukan mendadak di bulan Oktober 2016 lalu tanpa kesiapan kami untuk menerima pelimpahan itu," jelas Sri. (Dwi/KR)
Sumber: Kedaulatan Rakyat
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiTHs4sa2WXcPIBPLODT3qJa9Mhc6ybYC5yuLuDG39T3TNpy3mncWSZkqasRPPzKIR6qBgJLBfvLy9IZJoiXVI85tJd_9hznPFALMCDbxUTRQf_16mN_p-EDQpSdK8sMvqUikoTei6Qai0/s1600/footer+bk.jpg)
"Tak berselang lama setelah penolakan itu kami justru tahu bahwa perencanaan kami mengandung kekeliruan yang cukup fatal. Itulah yang kami syukuri. Bagaimana jadinya bila permohonan dikabulkan, namun perencanaannya salah," ujar Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kebumen, Sri Wahyuroh SH di ruang kerjanya, Selasa (31/01/2017).
Menurut Sri letak kekeliruan perencanaan pembangunan gedung kantor UPTD Metrologi Kebumen adalah pada lokasi gedung yang sangat dekat dengan rel kereta api, yakni di bekas RSUD Kebumen di Dukuh Bojong Kelurahan Panjer Kecamatan/Kabupaten Kebumen.
"Lokasi tersebut berjarak sekitar enam meter dari rel kereta api. Padahal salah satu syarat penempatan gedung metrologi adalah harus jauh dari sumber getaran agar tak mengganggu keakuratan alat ukur saat dilakukan aktifitas kalibrasi. Getaran kuat oleh kereta api yang lewat sangat berpotensi menimbulkan gangguan pada alat ukur saat kalibrasi berlangsung. Padahal kami harus bertanggungjawab atas keakuratan alat ukur," jelas Sri.
Menurut Sri kekeliruan dalam penentuan lokasi tersebut sama sekali tak disengaja, akibat ketidaktahuan Pemkab Kebumen tentang persyaratan pendirian gedung metrologi yang harus aman dari gangguan getaran suara dan tekanan benda berat.
"Persiapan pembuatan perencanaan sangat mepet akibat pelimpahan wewenang urusan metrologi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dilakukan mendadak di bulan Oktober 2016 lalu tanpa kesiapan kami untuk menerima pelimpahan itu," jelas Sri. (Dwi/KR)
Sumber: Kedaulatan Rakyat
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiTHs4sa2WXcPIBPLODT3qJa9Mhc6ybYC5yuLuDG39T3TNpy3mncWSZkqasRPPzKIR6qBgJLBfvLy9IZJoiXVI85tJd_9hznPFALMCDbxUTRQf_16mN_p-EDQpSdK8sMvqUikoTei6Qai0/s1600/footer+bk.jpg)
KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
admin@beritakebumen.info
إرسال تعليق
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!