Fitria Handini Anggota Dewan Pengganti Yudhy

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Fitria Handini, SH dikukuhkan sebagai anggota DPRD Kebumen menggantikan Yudhy Tri Hartanto yang tersandung kasus korupsi. Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kebumen dilaksanakan, Senin (30/01/2017) di ruang rapat Paripurna DPRD Kebumen.

Penetapan Fitria Handini menjadi pengganti Yudhy berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/3/2017 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kebumen yang ditandatangani langsung oleh Ganjar Pranowo tertanggal 17 Januari 2017.

Pelantikan PAW dipimpin oleh Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo dan dihadiri Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfud, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkorpinda), Plh Sekda Mahmud Fauzi, pimpinan OPD, camat Se Kabupaten Kebumen dan anggota DPRD Kebumen lainnya.

Cipto Waluyo berpesan agar Fitria Handini dapat menjunjung tinggi kelembagaan DPRD Kebumen. "Saya harap anggota yang baru dapat menjadi aspirasi masyarakat dan dapat menjaga amanat masyarakat dan lembaga," kata Cipto.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Cipto kepada Yudhy Tri Hartanto atas dedikasinya sebagai wakil rakyat selama menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Kebumen. (BK)



KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
admin@beritakebumen.info

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

Previous Post Next Post