Mayoritas PL di Kebumen Dari Luar Daerah dan Tak Punya Ijin Kerja Malam

Petugas memeriksa 30 PSK dan 17 PL di Aula Kantor Satpol PP Kebumen, Jum'at (20/1/2017). (Foto: Jpm/BK)
KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Keberadaan Pekerja Seks Komersial (PKS) dan Pemandu Lagu (PL) di wilayah Kabupaten Kebumen tak dipungkiri. Guna menanggulangi penyebaran penyakit HIV/AIDS, Satpol PP Kebumen rutin menggelar razia PSK dan PL dan mewajibkan mereka menjalani tes kesehatan secara periodik.

"Kami ingin menanggulangi penyebaran penyakit HIV/AIDS, sehingga secara periodik kami gelar tes kesehatan wajib bagi para PSK dan PL," ujar Plt Kepala Kantor Satpol PP Kebumen Titi Widagni.

Satpol PP mengumpulkan 30 PSK yang diketahui mangkal di beberapa tempat prostitusi di Kecamatan Kebumen dan Kecamatan Gombong serta 17 wanita muda lain yang bekerja sebagai PL di beberapa tempat hiburan kafe dan karaoke di Kebumen, pada Jumat (20/1/2017) pagi di Aula Kantor Satpol PP Kebumen.

Titi mengaku prihatin bahwa kebanyakan PL yang ada di sejumlah tempat hiburan kafe dan karaoke adalah mereka yang berasal dari luar daerah. Terlebih, hampir mayoritas PL di Kebumen tidak memiliki izin kerja malam.

"Seharusnya para LC itu memiliki Surat Izin Bekerja Malam, yaitu kerja mulai pukul 23.00 sampai dengan pukul 07.00 WIB. Di Kebumen, hampir seluruhnya tidak mengantongi izin," kata Titi seperti dimuat Koran Sindo Yogya. (BK/Sindo)



KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
admin@beritakebumen.info

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

أحدث أقدم