KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Bupati Yahya Fuad menekankan kepada para pejabat yang baru mengisi organisasi pemerintah daerah (OPD) untuk memberikan pelayanan bebas pungutan liar (pungli).
“Sekarang juga masih tahun baru, yang semestinya memiliki semangat baru dalam peningkatan kualitas menuju pelayanan prima,” tandas Bupati Fuad saat memimpin rapat dengan para kepala dinas di kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Kebumen, kemarin.
Bupati Fuad mengakui dalam pengisian OPD yang dilantik pada akhir tahun lalu itu terdapat sejumlah komplain dari masyarakat.
Untuk itu para kepala dinas diminta menunjukkan kinerjanya secara optimal. Pelayanan yang dilakukan diharapkan dapat memenuhi harapan masyarakat. Terutama terkait clean goverment yang butuh komitmen bersama dari semua pihak.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Kebumen Cokro Aminoto yang ditemui usai memimpin apel pagi di Ratih TV Jumat (6/1) membenarkan instruksi bupati agar pelayanan bebas pungli diimplementasikan oleh seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab.
Terkait dengan OPD, lanjut Cokro, diharapkan pula oleh bupati agar ada kejelasan pelayanan menyangkut waktu, jenis, tarif, dan tempat.
Kenaikan TPP
“Implementasi terkait pelayanan bebas pungli itu harus dalam bentuk kerja nyata,” imbuhnya. Dalam hal ini, para pejabat SKPD eselon 3 yang terdiri atas sekretaris dan kepala bagian pun telah mengikuti workshop pencegahan gratifikasi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Salatiga pada akhir Desember 2016.
Lebih lanjut Cokro menambahkan, sebagai upaya pencegahan pungli, bupati juga akan meningkatkan tambahan penghasilan dalam rangka memberikan tunjangan bagi pekerjaaan yang berisiko tinggi.
Misalnya tenaga rongsen rumah sakit dan petugas kir (uji kelaikan kendaraan). Pemkab juga melakukan efisiensi anggaran dan fokuskan pada anggaran kinerja pegawai untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kebumen Dyah Woro Palupi mengemukakan, total tunjangan penghasilan pegawai (TPP) di Kebumen tahun 2017 mencapai Rp 55.215.199.000 dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 293.481.316.000 atau 18 persen.
“Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Misalkan untuk pegawai pangkat terendah dengan TPP Rp 350.000 per orangnya pada tahun 2016, meningkat menjadi Rp 700.000 per orangnya,” kata Dyah Woro. (K5-49)
Sumber: SuaraMerdeka
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiTHs4sa2WXcPIBPLODT3qJa9Mhc6ybYC5yuLuDG39T3TNpy3mncWSZkqasRPPzKIR6qBgJLBfvLy9IZJoiXVI85tJd_9hznPFALMCDbxUTRQf_16mN_p-EDQpSdK8sMvqUikoTei6Qai0/s1600/footer+bk.jpg)
“Sekarang juga masih tahun baru, yang semestinya memiliki semangat baru dalam peningkatan kualitas menuju pelayanan prima,” tandas Bupati Fuad saat memimpin rapat dengan para kepala dinas di kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Kebumen, kemarin.
Bupati Fuad mengakui dalam pengisian OPD yang dilantik pada akhir tahun lalu itu terdapat sejumlah komplain dari masyarakat.
Untuk itu para kepala dinas diminta menunjukkan kinerjanya secara optimal. Pelayanan yang dilakukan diharapkan dapat memenuhi harapan masyarakat. Terutama terkait clean goverment yang butuh komitmen bersama dari semua pihak.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Kebumen Cokro Aminoto yang ditemui usai memimpin apel pagi di Ratih TV Jumat (6/1) membenarkan instruksi bupati agar pelayanan bebas pungli diimplementasikan oleh seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab.
Terkait dengan OPD, lanjut Cokro, diharapkan pula oleh bupati agar ada kejelasan pelayanan menyangkut waktu, jenis, tarif, dan tempat.
Kenaikan TPP
“Implementasi terkait pelayanan bebas pungli itu harus dalam bentuk kerja nyata,” imbuhnya. Dalam hal ini, para pejabat SKPD eselon 3 yang terdiri atas sekretaris dan kepala bagian pun telah mengikuti workshop pencegahan gratifikasi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Salatiga pada akhir Desember 2016.
Lebih lanjut Cokro menambahkan, sebagai upaya pencegahan pungli, bupati juga akan meningkatkan tambahan penghasilan dalam rangka memberikan tunjangan bagi pekerjaaan yang berisiko tinggi.
Misalnya tenaga rongsen rumah sakit dan petugas kir (uji kelaikan kendaraan). Pemkab juga melakukan efisiensi anggaran dan fokuskan pada anggaran kinerja pegawai untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kebumen Dyah Woro Palupi mengemukakan, total tunjangan penghasilan pegawai (TPP) di Kebumen tahun 2017 mencapai Rp 55.215.199.000 dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 293.481.316.000 atau 18 persen.
“Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Misalkan untuk pegawai pangkat terendah dengan TPP Rp 350.000 per orangnya pada tahun 2016, meningkat menjadi Rp 700.000 per orangnya,” kata Dyah Woro. (K5-49)
Sumber: SuaraMerdeka
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiTHs4sa2WXcPIBPLODT3qJa9Mhc6ybYC5yuLuDG39T3TNpy3mncWSZkqasRPPzKIR6qBgJLBfvLy9IZJoiXVI85tJd_9hznPFALMCDbxUTRQf_16mN_p-EDQpSdK8sMvqUikoTei6Qai0/s1600/footer+bk.jpg)
KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
admin@beritakebumen.info
إرسال تعليق
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!