PREMBUN (www.beritakebumen.info) - Setelah beberapa hari yang lalu area parkir di sekitar Kebumen kota disisir oleh Polsek Kebumen kini giliran area parkir yang ada di kawasan Pasar Prembun yang disisir oleh jajaran polisi setempat, Senin (14/11/2016).
Kapolsek Prembun AKP Suparno menuturkan, dalam upaya menertibkan petugas parkir di kawasan Pasar Prembun dan pertokoan setempat dirinnya menerjunkan Bhabinkamtibmasnya untuk menyisir kawasan tersebut.
"Operasi ini selain untuk penertiban dan pengamanan kawasan setempat, juga ditujukan untuk melakukan pembinaan terhadap para petugas parkir agar para pengguna jasa parkir dikawasan tersebut merasa aman dan nyaman serta tidak dibayangi oleh adanya praktik pungli,” terangnya
Briptu Riski Wandi beserta beberapa personelnya yang turun kelokasi menerangkan, pembinaan petugas parkir di lokasi pasar, pertokoan, bank, dan terminal tersebut ditujukan untuk mensosialisasikan, dan memberikan pembinaan terhadap pengaturan parkir di kawasan tersebut.
"Di area tersebut banyak kantong-kantong parkir yang kita dekati satu persatu dengan cara dialog yang humanis,” ucapnya
Lanjutnya, selain dibina terkait bagaimana cara mengatur parkir yang baik dan benar. Dia juga memberikan pengarahan dan pembinaan terkait retribusi parkir. "Hal tersebut kita tekankan agar pungutan parkir tetap sesuai dengan ketentuan Perda Kebumen Nomor 8 tahun 2006 tentang Retribusi Parkir di tepi jalan umum,” tegasnya
Dirinya mengutarakan, dengan diadakannya pembinaan terhadap para petugas parkir tersebut, diharapkan mereka dapat memahami dan melaksanakan aturan yang ada sebagaimana mestinya, tandasnya.
(sorotkebumen.com)
Kapolsek Prembun AKP Suparno menuturkan, dalam upaya menertibkan petugas parkir di kawasan Pasar Prembun dan pertokoan setempat dirinnya menerjunkan Bhabinkamtibmasnya untuk menyisir kawasan tersebut.
"Operasi ini selain untuk penertiban dan pengamanan kawasan setempat, juga ditujukan untuk melakukan pembinaan terhadap para petugas parkir agar para pengguna jasa parkir dikawasan tersebut merasa aman dan nyaman serta tidak dibayangi oleh adanya praktik pungli,” terangnya
Briptu Riski Wandi beserta beberapa personelnya yang turun kelokasi menerangkan, pembinaan petugas parkir di lokasi pasar, pertokoan, bank, dan terminal tersebut ditujukan untuk mensosialisasikan, dan memberikan pembinaan terhadap pengaturan parkir di kawasan tersebut.
"Di area tersebut banyak kantong-kantong parkir yang kita dekati satu persatu dengan cara dialog yang humanis,” ucapnya
Lanjutnya, selain dibina terkait bagaimana cara mengatur parkir yang baik dan benar. Dia juga memberikan pengarahan dan pembinaan terkait retribusi parkir. "Hal tersebut kita tekankan agar pungutan parkir tetap sesuai dengan ketentuan Perda Kebumen Nomor 8 tahun 2006 tentang Retribusi Parkir di tepi jalan umum,” tegasnya
Dirinya mengutarakan, dengan diadakannya pembinaan terhadap para petugas parkir tersebut, diharapkan mereka dapat memahami dan melaksanakan aturan yang ada sebagaimana mestinya, tandasnya.
(sorotkebumen.com)
KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
admin@beritakebumen.info
Nang ngarep BNI kui
ردحذفإرسال تعليق
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!