Petruk Kembali Diperiksa KPK

Basikun Mualim alias Petruk. (fb/kabumian)
KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Pengusutan dugaan suap proyek pengadaan buku, alat peraga dan TIK senilai Rp 4,8 miliar di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kebumen pada APBD Perubahan 2016 masih berlanjut.

Mantan aktivis LSM Basikun Mualim alias Petruk kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/11). Dari data yang ada di KPK, Petruk diperiksa untuk tersangka Direktur PT OSMA Hartoyo. Selain itu terdapat pula daftar pemeriksaan terhadap Kabid Pemasaran pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Sigit Widodo. Namun pemeriksaan terhadap Sigit bukan sebagai tersangka, melainkan saksi untuk tersangka Hartoyo.

Menurut adik Sigit, Wulandari, agenda pemeriksaan dalam penanganan kasus tersebut diperkirakan masih cukup panjang. Terlebih belum ada jadwal lebih lanjut untuk memeriksa kakaknya sebagai tersangka. “Dan pemeriksaannya juga belum sampai ke pucuk pimpinan,” kata Wulandari yang baru pulang dari Jakarta menjenguk kakaknya, Kamis (24/11).

Pemeriksaan terhadap Petruk yang keenam kali ini pun dianggap berbagai pihak bisa dijadikan petunjuk untuk pengusutan lebih lanjut. Mengingat, Petruk dikenal kolega orang penting di kabupaten berslogan Beriman ini. Dan rumahnya di Gang Cempaka Jalan Pemuda Kebumen juga telah digeledah penyidik KPK.

30 Orang

Pada saatnya nanti, masyarakat akan mengetahui seterangterangnya atas pengusutan dugaan suap tersebut, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (15/10) silam. Dari catatan yang dihimpun Suara Merdeka, kini sudah ada 30 orang yang diperiksa KPK, selain tiga tersangka, yakni Hartoyo, Sigit, dan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Yudhy Tri Hartanto.

Masing-masing, baik yang diperiksa di Polres Purworejo maupun kantor KPK Jakarta itu sebagian besar dari Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen dan orang dekat bupati Yahya Fuad. Dari Komisi A yakni Dian Lestari Subekti Pertiwi, Suhartono, Sarwono, Parwati, Mukhsinun, Sarimun, dan Nur Hidayati. Adapun orang dekat bupati Yahya Fuad, yakni Kasran, Zaeni Miftah, Barli Halim, Arif Budiman, Agus Hasan, Agus Mualim, Imam Satibi, dan Petruk.

Pengungkapan yang difokuskan KPK saat ini diduga terkait aliran dana dari kesepakatan Rp 750 juta atas permintaan fee sebesar 20 persen dari nilai proyek di Dikpora Kabupaten Kebumen pada APBD Perubahan 2016 senilai Rp 4,8 miliar. Selain Rp 70 juta dari tangan Yudhy saat OTT KPK, kabarnya uang yang sudah diterima sejumlah pihak yang diperiksa penyidik lembaga antikorupsi tersebut telah dikembalikan ke kas negara. Namun ternyata masih kurang Rp 150 juta dan sampai saat ini terus dilacak KPK. (K5-32/suaramerdeka.com)



KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
admin@beritakebumen.info

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

Previous Post Next Post