KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Upaya Pemkab agar produk UMKM masuk pasar modern membuahkan hasil. Tidak lama lagi, pasar modern bakal dibanjiri produk dari industri rumah tangga.
Hal ini setelah ada kejelasan kerja sama teknis antara sejumlah perusahaan retail dengan UMKM di kabupaten berslogan Beriman ini. Kerja sama yang difasilitasi Pemkab itu terekspose dari temu bisnis, di ruang Jatijajar kompleks pendapa rumah dinas bupati, Rabu (12/10).
Hadir Sekda Adi Pandoyo, Asisten II Sekda Tri Haryono, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Suwedi, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) Azam Fatoni, serta perwakilan dari Rita Pasaraya, Jadi Baru, Indomaret dan para pelaku UMKM di Kebumen.
Sekda Adi Pandoyo yang membuka temu bisnis antara pengusaha retail dengan UMKM itu menekankan perlunya kesepakatan bersama yang tertuang dalam aturan yang menguntungkan kedua belah pihak. “Kami juga minta dinas terkait serius untuk membimbing UMKM agar produknya diterima pasar modern,” pinta Adi Pandoyo.
Peserta yang mengikuti temu bisnis itu dari UMKM yang produknya sudah bermutu, baik dari segi kelengkapan maupun perizinannya. Tidak ada alasan bagi pengusaha retail untuk menolak produk UMKM tersebut.
Permudah Izin
Di Kebumen terdapat 43.132 UMKM. Tahun 2015 terdapat 5 UMKM yang memiliki izin halal, sedangkan tahun 2016 mencapai 34 UMKM. Adi Pandoyo menegaskan komitmennya untuk mempermudah para pelaku UMKM untuk mengurus izin.
Mengingat, hal itu menjadi salah satu syarat agar produk UMKM masuk pasar modern. Hal itu juga disampaikan oleh perwakilan Rita Pasaraya Untung, perwakilan Toserba Jadi Baru Sumarno, dan perwakilan Indomaret, Adit.
Selain izin dari pihak terkait, persyaratan lain agar produk UMKM bisa masuk pasar modern, yakni kemasan menarik, informasi komposisi bahan, rasa, ukuran, dan masa kedaluwarsa. “Tetapi kami juga butuh kontinuitas.
Jangan sampai ketika produk UMKM sudah masuk, ternyata belakangan barang yang dicari tidak ada dan dianggap oleh pengunjung sudah hilang, sehingga beralih ke produk lain,” kata Sumarno.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kebumen Suwedi mengemukakan, temu bisnis itu tindak lanjut dari pertemuan di pendapa pada 30 September lalu.
Diharapkan dengan temu bisnis tersebut mampu menghasilkan kesepakatan lebih teknis untuk mengembangkan produk UMKM. Selain itu, menggeliatkan pelaku UMKM di Kebumen. “Kami berharap UMKM di Kebumen sukses,” imbuhnya. (K5-49/suaramerdeka.com)
Hal ini setelah ada kejelasan kerja sama teknis antara sejumlah perusahaan retail dengan UMKM di kabupaten berslogan Beriman ini. Kerja sama yang difasilitasi Pemkab itu terekspose dari temu bisnis, di ruang Jatijajar kompleks pendapa rumah dinas bupati, Rabu (12/10).
Hadir Sekda Adi Pandoyo, Asisten II Sekda Tri Haryono, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Suwedi, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) Azam Fatoni, serta perwakilan dari Rita Pasaraya, Jadi Baru, Indomaret dan para pelaku UMKM di Kebumen.
Sekda Adi Pandoyo yang membuka temu bisnis antara pengusaha retail dengan UMKM itu menekankan perlunya kesepakatan bersama yang tertuang dalam aturan yang menguntungkan kedua belah pihak. “Kami juga minta dinas terkait serius untuk membimbing UMKM agar produknya diterima pasar modern,” pinta Adi Pandoyo.
Peserta yang mengikuti temu bisnis itu dari UMKM yang produknya sudah bermutu, baik dari segi kelengkapan maupun perizinannya. Tidak ada alasan bagi pengusaha retail untuk menolak produk UMKM tersebut.
Permudah Izin
Di Kebumen terdapat 43.132 UMKM. Tahun 2015 terdapat 5 UMKM yang memiliki izin halal, sedangkan tahun 2016 mencapai 34 UMKM. Adi Pandoyo menegaskan komitmennya untuk mempermudah para pelaku UMKM untuk mengurus izin.
Mengingat, hal itu menjadi salah satu syarat agar produk UMKM masuk pasar modern. Hal itu juga disampaikan oleh perwakilan Rita Pasaraya Untung, perwakilan Toserba Jadi Baru Sumarno, dan perwakilan Indomaret, Adit.
Selain izin dari pihak terkait, persyaratan lain agar produk UMKM bisa masuk pasar modern, yakni kemasan menarik, informasi komposisi bahan, rasa, ukuran, dan masa kedaluwarsa. “Tetapi kami juga butuh kontinuitas.
Jangan sampai ketika produk UMKM sudah masuk, ternyata belakangan barang yang dicari tidak ada dan dianggap oleh pengunjung sudah hilang, sehingga beralih ke produk lain,” kata Sumarno.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kebumen Suwedi mengemukakan, temu bisnis itu tindak lanjut dari pertemuan di pendapa pada 30 September lalu.
Diharapkan dengan temu bisnis tersebut mampu menghasilkan kesepakatan lebih teknis untuk mengembangkan produk UMKM. Selain itu, menggeliatkan pelaku UMKM di Kebumen. “Kami berharap UMKM di Kebumen sukses,” imbuhnya. (K5-49/suaramerdeka.com)
KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
admin@beritakebumen.info
Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!