KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Kepala Satpol PP Pemkab Kebumen RAI Ageng Sulistyo Handoko melalui Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah Sugito Edi Prayitno menegaskan akan menggencarkan operasi tempat prostitusi.
Sebelumnya Satpol PP Pemkab Kebumen telah menutup tempat prostitusi di Desa Tunjungseto, Kecamatan Kutowinangun, Kebumen. Di mana sang pengelola sekaligus pemilik tempat prostitusi tersebut, TD (52), tengah diproses hukum. Ia yang ditangkap Satpol PP Pemkab Kebumen pada 27 Agustus lalu itu pun segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kebumen.
“Berkas penanganan perkara tersebut telah dianggap lengkap (P21),” kata Sugito di sela-sela patroli rutin, Minggu (16/10). Dengan akan disidangkannya perkara tersebut pada Selasa (18/10), pihaknya berjanji akan menutup tempat prostitusi lainnya. Termasuk pengelola hotel / penginapan yang menyediakan tempat untuk menyediakan prostitusi.
Ada indikasi beberapa hotel / penginapan di kabupaten berslogan Beriman ini terdapat sewa kamar khusus pasangan tidak resmi. Selain itu, digunakan penjaja seks komersial (PSK). Untuk itu, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pengelola hotel / penginapan tersebut.
“Disinyalir, memang ada tempat-tempat yang sengaja dipergunakan untuk tempat prostitusi,” terangya. Di sisi lain, penanganan ini merupakan upaya menekan tingkat penularan HIV/AIDS di Kebumen. Mengingat, saat ini Kebumen menduduki ranking pertama di Jateng. (K5-49/suaramerdeka.com)
Sebelumnya Satpol PP Pemkab Kebumen telah menutup tempat prostitusi di Desa Tunjungseto, Kecamatan Kutowinangun, Kebumen. Di mana sang pengelola sekaligus pemilik tempat prostitusi tersebut, TD (52), tengah diproses hukum. Ia yang ditangkap Satpol PP Pemkab Kebumen pada 27 Agustus lalu itu pun segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kebumen.
“Berkas penanganan perkara tersebut telah dianggap lengkap (P21),” kata Sugito di sela-sela patroli rutin, Minggu (16/10). Dengan akan disidangkannya perkara tersebut pada Selasa (18/10), pihaknya berjanji akan menutup tempat prostitusi lainnya. Termasuk pengelola hotel / penginapan yang menyediakan tempat untuk menyediakan prostitusi.
Ada indikasi beberapa hotel / penginapan di kabupaten berslogan Beriman ini terdapat sewa kamar khusus pasangan tidak resmi. Selain itu, digunakan penjaja seks komersial (PSK). Untuk itu, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pengelola hotel / penginapan tersebut.
“Disinyalir, memang ada tempat-tempat yang sengaja dipergunakan untuk tempat prostitusi,” terangya. Di sisi lain, penanganan ini merupakan upaya menekan tingkat penularan HIV/AIDS di Kebumen. Mengingat, saat ini Kebumen menduduki ranking pertama di Jateng. (K5-49/suaramerdeka.com)
KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
admin@beritakebumen.info
Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!