KPK Sita Rp 185 Juta dari Kantor Pemda Kebumen

JAKARTA (www.beritakebumen.info) - Penggeledahan yang dilakukan KPK di Kebumen membuahkan hasil. Sejumlah dokumen serta uang sebesar Rp 185 juta disita dari kantor Pemda Kebumen.

"Temuan hasil geledah antara lain dokumen uang dan barang elektronik. Uang Rp 185 juta itu ditemukan di kantor Pemda Kebumen," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2016).

Namun Yuyuk enggan membeberkan asal mula uang tersebut. Penyidik KPK masih akan menganalisis peruntukan uang itu, apakah berkaitan dengan perkara atau bukan.

"Sedang dilakukan analisis, belum bisa dijawab sekarang," ujarnya.

Sebelumnya KPK menggeledah kompleks Setda Kabupaten Kebumen pada Selasa kemarin. KPK juga telah memeriksa Direktur PT OSMA Group Hartoyo yang diduga memberikan suap kepada Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartono yang telah menjadi tersangka. Selain itu, ada satu tersangka lainnya yaitu Sigit Widodo selaku PNS di Dinas Pariwisata di Pemkab Kebumen.

Latar belakang pemberian suap itu lantaran dalam APBD-P Kabupaten Kebumen terdapat proyek senilai Rp 4,8 miliar di Dinas Pendidikan Pemkab Kebumen. Hartoyo diduga memberikan suap agar para pihak itu meloloskan perusahaannya menjadi penggarap proyek tersebut.

Perusahaan Hartoyo memang berkembang di bidang kargo, percetakan, penyedia alat peraga untuk kebutuhan anak sekolah, dan mebel, sesuai dengan proyek tersebut yang memang berada di Dinas Pendidikan. KPK menyebut awalnya imbalan yang diberikan pada para tersangka seharusnya 20 persen dari nilai proyek tapi akhirnya disepakati imbalannya sebesar Rp 750 juta.

Atas perbuatannya, dua tersangka itu dijerat dengan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(dhn/Hbb/detik.com)



KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
admin@beritakebumen.info

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

أحدث أقدم