Anggota Polres Kebumen menunjukkan pasangan tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Mapolres Kebumen, Kamis (22/9). (suaramerdeka.com/Supriyanto) |
Selain menahan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni satu paket sabu terbungkus plastik klip seberat 0,34 gram, 15 plastik klip terdapat sisa sabu yang diduga telah digunakan, satu pak sedotan warna putih bergaris merah, empat pak plastik klip ukuran 5×3 cm yang semuanya diakui milik tersangka.
Polisi juga mengamankan satu buah timbangan digital merk Heles warna kuning yang merupakan alat untuk menakar sabu yang akan dijualnya. Selanjutnya dua buah ponsel Nokia diamankan dalam penangkapan tersebut. Satu alat hisap bong, satu korek api gas warna hijau, dua buah pipet kaca warna bening, dua sedotan pendek modifikasi sebagai penyendok, satu gulungan lakban warna hitam, satu kartu ATM BCA, satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat nomor dan uang tunai Rp 650.000.
“Semuanya berada di tas pinggang yang dibawa salah satu tersangka yang diakui merupakan milik tersangka,” ujar Kapolres Kebumen AKBP Alpen melalui Kasat Narkoba AKP Hari Harjanto kepada suaramerdeka.com, Kamis (22/9).
AKP Hari Harjanto menyampaikan, pihaknya yang telah lama mengincar pasangan ini. Saat melakukan penyelidikan pihaknya menjumpai keduanya saat akan transaksi di daerah Gombong. “Saat itu juga keduanya kami tangkap,” ucap AKP Hari Harjanto.
Pemandu Lagu
Berdasarkan keterangan tersangka AG yang diketahui sebelumnya telah memiliki istri dan satu anak itu, dia nekat bisnis barang haram karena desakan ekonomi. Sepinya persewaan kamar di daerah Kalitengah, Gombong menjadi alasan utama dirinya nekat menjajakan sabu antar kota untuk memenuhi kebutuhannya.
Dalam bisnis haram yang ditekuninya sejak 2010 itu, AG mengaku dibantu pacarnya untuk mendapatkan pelanggan. Perempuan yang dipacarinya kurang lebih satu tahun itu ternyata sebelumnya pernah menjadi salah satu pemandu lagu (PL) di salah satu kafe Karaoke di Kebumen sehingga darinya AG bisa mempunyai banyak pelanggan khususnya luar kota dalam satu tahun belakangan ini.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap ke dua tersangka. Berdasarkan informasi dan data yang kami peroleh keduanya spesialis pemasok sabu antar kota,” tutup AKP Hari Harjanto. (Supriyanto/CN38/SM Network)
Sumber: Suaramerdeka.com
KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
admin@beritakebumen.info
إرسال تعليق
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!